Terkait Kepemilikan Sabu, 3 Anggota Polsek di Ketapang Terancam PTDH-Pidana

Terkait Kepemilikan Sabu, 3 Anggota Polsek di Ketapang Terancam PTDH-Pidana

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Jumat, 29 Mei 2026 11:33 WIB
Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin. (dok Istimewa)
Foto: Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin. (dok Istimewa)
Ketapang -

Polres Ketapang memastikan akan menindak tegas tiga oknum anggota Polsek Manis Mata yang diduga terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu apabila terbukti bersalah. Ketiganya terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan dijerat menjalani pidana umum.

Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin mengatakan ketiga anggota tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan internal untuk memastikan dugaan keterlibatan mereka dalam perkara narkoba yang mencuat di Kecamatan Manis Mata.

"Kalau terbukti ada pelanggaran etika, pastinya ketiga oknum ini di-PTDH dan pidana umum berjalan. Jika terbukti sesuai hasil pemeriksaan," kata Hoerrudin kepada detikKalimantan, Jumat (29/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan Polres Ketapang tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat narkoba. Menurutnya, proses penanganan akan dilakukan sesuai fakta dan alat bukti yang ditemukan penyidik.

"Untuk Polres Ketapang, siapapun yang berkaitan dengan narkoba kita selesaikan jika terbukti. Tapi sesuai dengan fakta dan bukti yang ada juga," tegasnya.

Sebelumnya, dugaan keterlibatan tiga anggota Polsek Manis Mata mencuat usai penggerebekan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Desa Manis Mata pada Jumat (22/5) malam.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang perempuan dan seorang pria. Polisi juga menemukan tiga bungkus besar diduga sabu dengan total berat sekitar 3 ons beserta sejumlah alat isap (bong).

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap dua orang yang diamankan, muncul pengakuan yang mengarah pada dugaan keterlibatan tiga oknum polisi sebagai pemilik barang haram tersebut.

Hingga kini, pihak Polres Ketapang belum mengungkap identitas lengkap ketiga anggota yang diperiksa. Pemeriksaan disebut masih terus berlangsung untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Sementara dari informasi yang dihimpun di lapangan, ketiga anggota polisi yang disebut-sebut terlibat, adalah Brigadir DS, Bripka S, dan Bripka B.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads