Masyarakat di Desa Megalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru mengeluhkan praktik perjudian. Mirisnya, praktik perjudian itu melibatkan anak di bawah umur.
"Perjudian itu merusak masa depan anak-anak. Kenapa ini malah dibiarkan ikut perjudian tersebut," kata warga setempat, Darto kepada detikKalimantan, Sabtu (30/5/2026).
Darto menyesalkan karena menurutnya, perjudian tidak bisa dibenarkan apapun bentuknya. Ia berharap ada penegakan hukum dari pihak terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini juga aktivitasnya tidak berizin, sudah termasuk ilegal. Namun tidak pernah ada tindak lanjut dari pihak terkait," ungkap Darto.
Darto khawatir perjudian itu makin marak dan membahayakan masa depan anak-anak. detikKalimantan juga masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak kepolisian terkait keluhan warga tersebut.
"Ini harus ditegak secara hukum. Terlebih bagi penyelenggara acaranya, jangan dibiarkan," tegas Darto.
(sun/aau)