Marak Perjudian Libatkan Anak di Kotabaru, Polisi Tindaklanjuti

Marak Perjudian Libatkan Anak di Kotabaru, Polisi Tindaklanjuti

Khairun Nisa - detikKalimantan
Minggu, 31 Mei 2026 17:01 WIB
Praktik Perjudian di Kotabaru
Praktik Perjudian di Kotabaru. Foto: Istimewa
Kotabaru -

Marak aktivitas perjudian libatkan anak-anak di Desa Megalau Hulu, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Kini aktivitas tersebut mendapat perhatian khusus polisi.

Kapolsek Kelumpang Barat, AKP Hendri Adi Asfiatmono menyebut akan menindak lanjuti persoalan tersebut.

"Setelah kita cek memang tidak ada izinnya. Tentu hal ini akan kita tindak lanjuti," ujar Adi, Minggu (31/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi mengatakan bahwa aktivitas perjudian itu kemungkinan besar hadir karena adanya kegiatan besar seperti pernikahan, dan lainnya.

Adi menyebut bahwa sebelumnya memang pernah menertibkan kegiatan serupa beberapa waktu lalu. Namun, kini kembali terulang dan akan langsung menjadi perhatian khusus.

"Dahulu kita juga pernah menindak aktivitas serupa dan ditangani Polres Kotabaru. Sekarang daerah itu akan kita jadikan atensi khusus terkait persoalan ini," sambung Adi.

Diketahui, pada Sabtu (30/5) kemarin terdapat laporan dari warga mengenai aktivitas perjudian yang marak terjadi di Desa Megalau Hulu, Kabupaten Kotabaru. Hal ini pun membuat warga tidak terima lantaran ada anak kecil yang terlibat dalam permainan.

Salah satu masyarakat setempat, Darto menyesalkan maraknya aktivitas perjudian di desa tersebut, bahkan sampai diikuti oleh anak-anak.

"Perjudian itu merusak masa depan anak-anak. Kenapa ini malah dibiarkan ikut perjudian tersebut," kata Darto pada detikKalimantan, Sabtu (30/5/2026).

Darto menyesalkan keterlibatan anak-anak dalam perjudian tersebut yang bisa membahayakan masa depan penerus bangsa. Sebab, menurutnya perjudian itu tidak bisa dibenarkan apapun bentuknya.

Selain itu, aktivitas perjudian itu juga tidak pernah meminta izin terhadap Kepala Desa, kepolisian, ataupun pihak terkait. Ia menyebut hal itu juga sudah melanggar beberapa ketentuan terkait perizinan keramaian.

Darto berharap, pihak aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti aktivitas perjudian yang secara terang-terangan digelar di desa tersebut. Sebab, ia khawatir aktivitas itu terus memakan korban dan membahayakan masa depan anak-anak.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads