Oknum Polisi HSU 2 Kali Positif Narkoba, Kini Menghilang Saat Mau Disidang

Kalimantan Selatan

Oknum Polisi HSU 2 Kali Positif Narkoba, Kini Menghilang Saat Mau Disidang

Khairun Nisa - detikKalimantan
Selasa, 02 Jun 2026 10:21 WIB
Ilustrasi tes urine
Ilustrasi tes urine/Foto: Thinkstock
Hulu Sungai Utara -

Bripda WS yang berdinas di Satuan Samapta Polres Hulu Sungai Utara (HSU) positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. Ini bukan yang pertama, melainkan sudah dua kali ia positif narkoba.

Saat dikonfirmasi detikKalimantan, Kasi Propam Polres HSU Iptu Rahmat Hidayat membenarkan hal itu. Ia menyebut Bripda WS sudah pernah disidang disiplin karena penggunaan narkoba.

"Yang bersangkutan dua kali tes urine dengan hasil positif narkoba. Pertama pada 19 Agustus 2025 dan sudah disidang disiplin, kemudian terulang lagi pada 9 April 2026 ini," kata Rahmat, Selasa (2/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmat mengatakan berkas laporan mengenai WS positif narkoba sudah masuk dan siap untuk disidangkan secara kode etik Polri. "Hanya saja yang bersangkutan tidak masuk dinas sejak 26 Mei kemarin," ujar Rahmat.

Rahmat menyebut pada tes urine kedua WS diketahui positif narkoba jenis ekstasi. Kemudian saat hendak dilakukan proses sidang, WS justru menghilang dan tidak masuk dinas.

Saat ini, Rahmat mengungkapkan pihaknya masih mencari WS. Yang bersangkutan harus menjalani proses terkait pelanggaran anggota Polri, melalui sidang Kode Etik Profesi Polri.

"Sementara masih dilakukan pencarian terhadap saudara WS, mengenai hukuman nanti akan ditentukan melalui sidang KEPP. Hukuman terberat ialah PTDH," tutup Rahmat.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads