9,5 Kg Sabu Diamankan di Banjarmasin dari 2 Orang Jaringan Fredy Pratama

9,5 Kg Sabu Diamankan di Banjarmasin dari 2 Orang Jaringan Fredy Pratama

Khairun Nisa - detikKalimantan
Kamis, 04 Jun 2026 12:05 WIB
9,5 Kg Sabu Diamankan di Banjarmasin
Sebanyak 9,5 kg sabu yang diamankan di Banjarmasin/Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjarmasin -

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan 9,5 kg sabu dari dua orang jaringan Fredy Pratama. Mereka diringkus di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Baktiar menyebut dua tersangka ditangkap saat tiba di Banjarmasin usai berkeliling provinsi lain. "Keduanya berasal dari luar daerah, yakni dari Sidoarjo, Jawa Timur. Inisialnya DD dan HY," ujarnya dalam jumpa pers, Kamis (4/6/2026).

"Total barang bukti yang diamankan yakni 10 paket dengan berat bersih 9.548,55 gram dan keduanya terafiliasi jaringan internasional Fredy Pratama," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sabu 9,5 kg itu dibagi menjadi 10 paket yang kemudian diselundupkan dalam tas hitam hingga tiba di Banjarmasin. Baktiar menyebut jaringan Fredy Pratama menjalankan misinya dengan cara estafet.

"Jaringan ini melibatkan beberapa daerah, artinya bahwa pergerakan ini dimungkinkan untuk estafet atau berpindah-pindah tempat," katanya.

Polda Kalsel memastikan pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang terafiliasi dengan jaringan internasional Fredy Pratama. DD dan HY dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam hukuman pidana seumur hidup atau pidana mati.

Dalam rilis kasus kali ini, Polda Kalsel membeberkan hasil ungkap kasus selama 12 Mei hingga 25 Mei 2026. Total ada sebanyak 362 tersangka yang terjaring dalam ops antik, 22 tersangka di antaranya adalah perempuan.

Karo Ops Polda Kalsel Kombes Eko Arianto mengatakan bahwa barang bukti yang disita dari hasil ops antik sebanyak 12.543,80 gram narkotika jenis sabu atau 12,5 kilogram, 183 butir ekstasi, 133 carnophen, 368 psikotropika, serta obat daftar G 6.344 butir.

"Sebagian besar barang bukti dari luar daerah masuk ke wilayah sini, didominasi berasal dari Jawa Timur, yakni Surabaya dan sekitarnya," ujar Eko Arianto.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 



Hide Ads