11 Alumni Santriwati di Kukar Diduga Jadi Korban KS, Pelaku Pimpinan Ponpes

Kalimantan Timur

11 Alumni Santriwati di Kukar Diduga Jadi Korban KS, Pelaku Pimpinan Ponpes

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Sabtu, 06 Jun 2026 14:56 WIB
Poster anti pelecehan seksual pemerkosaan
dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Foto: dikhy sasra
Kutai Kartanegara -

Sebanyak 11 alumni santriwati dari sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Sebrang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mengaku menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren tempat mereka menempuh pendidikan.

Kasus tersebut kini mendapat pendampingan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur. Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan para korban dan melakukan asesmen terhadap mereka.

"Dari hasil asesmen yang kami lakukan, ada 11 korban yang menyampaikan keterangan dengan pola yang sama. Diduga peristiwa itu berlangsung bertahun-tahun selama mereka berada di lingkungan pondok pesantren," kata Rina, Sabtu (6/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rina menjelaskan, para korban mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh terlapor. Menurutnya, para korban mengenal sosok pimpinan pondok tersebut sejak usia remaja dan memandangnya sebagai figur yang dihormati.

Kondisi itu membuat para korban berada dalam posisi yang sulit untuk menolak maupun melawan. Rina menilai terdapat indikasi penyalahgunaan relasi kuasa dalam dugaan kasus tersebut.

"Korban memandang terlapor sebagai guru sekaligus pimpinan pondok yang harus dihormati dan ditaati. Kondisi ini membuat mereka berada dalam posisi yang sangat rentan," ujarnya.

Rina mengungkapkan, terlapor diduga kerap menggunakan penjelasan bernuansa agama untuk meyakinkan para santriwati.

"Terlapor kerap menggunakan penjelasan bernuansa agama untuk meyakinkan para santriwati. Karena mereka dididik untuk menghormati guru, para korban pada awalnya mempercayai apa yang disampaikan," tuturnya.

Berdasarkan keterangan para korban, dugaan tindakan tersebut berlangsung dalam kurun waktu yang panjang. Salah seorang korban bahkan mengaku telah mengenal terlapor sejak 2012 saat pertama kali menempuh pendidikan di pondok pesantren tersebut.

Interaksi yang berlangsung selama masa pendidikan hingga pengabdian di lingkungan pondok disebut membuat para korban semakin sulit melepaskan diri dari pengaruh terlapor.

Para korban, lanjut Rina, sempat memilih diam selama bertahun-tahun. Mereka baru memberanikan diri untuk berbicara setelah mengetahui dugaan perlakuan serupa masih terjadi terhadap santriwati dari angkatan yang lebih muda.

"Mereka awalnya memilih diam selama bertahun-tahun. Namun ketika mengetahui dugaan perlakuan serupa masih terjadi kepada adik-adik tingkat mereka, para korban akhirnya memberanikan diri untuk berbicara," katanya.

Saat ini, TRC PPA Kaltim masih melakukan pendalaman dan melengkapi berkas pendampingan terhadap seluruh korban sebelum laporan resmi disampaikan kepada aparat penegak hukum. Rina menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas dan memastikan para korban mendapatkan perlindungan.

"Hari kami masih berada di Polda Kaltim untuk membuat laporan terkait kasus ini, semoga aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads