Kurir Narkoba Jalur Nunukan-Samarinda Diciduk di Sulsel, Bawa 40 Kg Sabu

Regional

Kurir Narkoba Jalur Nunukan-Samarinda Diciduk di Sulsel, Bawa 40 Kg Sabu

Sahrul Alim - detikKalimantan
Rabu, 10 Jun 2026 17:59 WIB
Polda Sulsel merilis kasus pengungkapan narkoba jenis sabu. Sebanyak 40 kg sabu berhasil digagalkan di Parepare.
Foto: Polda Sulsel merilis kasus pengungkapan narkoba jenis sabu. Sebanyak 40 kg sabu berhasil digagalkan di Parepare. (dok. Istimewa)
Parepare -

Sebanyak 5 kurir narkoba via jalur Nunukan dan Samarinda ditangkap di Parepare, Sulawesi Selatan. Mereka diciduk saat berusaha menyelundupkan 40 kg sabu dan 157 cartridge vape berisi narkotika jenis etomidate.

Dilansir detikSulsel, Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda menjelaskan, penangkapan para pelaku bermula dari operasi di Pelabuhan Nusantara Parepare pada Senin (1/6) sekitar pukul 08.00 Wita.

"Kami berhasil mengungkap dan mencegah masuknya narkotika berupa sabu-sabu seberat 40 kg berikut dengan narkotika jenis baru etomidate yang mana berbentuk cartridge vape," jelas Indra, Rabu (10/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari operasi di Pelabuhan Nusantara itu, polisi menangkap satu pelaku. Kemudian penyelidikan berkembang ke daerah-daerah lain seperti Makassar hingga ke Nunukan.

"Kami kembangkan lagi ke Kota Makassar, kami berhasil mengamankan 2 orang lainnya. Dari hasil pengembangan ini, kami kembangkan lagi ke Nunukan (Kalimantan Utara) dan Palu (Sulawesi Tengah). Jadi total yang kami amankan sekarang ada 5 orang pelaku," bebernya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku membawa sabu dan cartridge vape berisi etomidate itu dari Malaysia. Barang-barang tersebut dibawa melalui jalur laut dari Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, kemudian melintasi Samarinda, Kalimantan Timur, hingga akhirnya tiba di Parepare. Dari Parepare, sabu dan vape itu akan disebar ke berbagai kota di Sulawesi.

"Jadi dari hasil pemeriksaan sementara bahwa 40 kg sabu-sabu dan 157 catridge etomidate itu rencananya akan dibawa masuk ke Pinrang dan dari Pinrang mungkin akan disebarkan ke beberapa kota yang ada di Pulau Sulawesi," ujar Indra.

Para kurir tersebut memiliki peran berbeda-beda. Pelaku berinisial F bertugas membawa narkoba dari Malaysia sampai ke Sulsel. Kemudian tiga pelaku berperan sebagai pemantau.

"Sedangkan 1 orang perempuan masih kita kembangkan perannya. Yang pasti 4 orang ini hasil penyelidikan sudah bisa kita gambarkan bahwa keempat orang ini punya peran dalam hal membawa dan memantau jalannya barang ini masuk ke Kota Parepare," lanjutnya.

Pelaku mengaku ini bukan pertama kalinya mereka masuk ke Sulsel. Sebelumnya mereka pernah menyelundupkan narkoba ke Parepare pada akhir 2025 dengan membawa 20 kg sabu.

Empat dari lima pelaku mengaku nekat menjadi kurir karena motif ekonomi. Mereka dijanjikan upah sebesar total Rp 900 juta untuk membawa sabu tersebut dari Malaysia.

"Kalau barang itu masuk Parepare akan digaji 900 juta untuk berempat. Dari Nunukan, Samarinda sampai Parepare mereka dijanjikan upah Rp 900 juta. Sudah dikasih Rp 300 juta, sisanya pada saat barang sudah sampai di Parepare," paparnya.

Saat ini polisi masih mendalami jaringan narkoba tersebut termasuk transaksi keuangan pelaku dengan terduga bandar.

Baca selengkapnya di sini.

Halaman 2 dari 2
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads