Penyelundupan 21,49 Kg Sabu Terungkap gegara WN Malaysia Keluar Masuk Hutan

Kalimantan Barat

Penyelundupan 21,49 Kg Sabu Terungkap gegara WN Malaysia Keluar Masuk Hutan

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Kamis, 11 Jun 2026 19:30 WIB
Barang bukti narkoba yang diamankan Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC. (Ocsya Ade CP)
Foto: Barang bukti narkoba yang diamankan Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC. (Ocsya Ade CP)
Sanggau -

Kasus penyelundupan 21,49 kilogram sabu di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) rupanya terungkap dari kecurigaan warga. Diketahui seorang pria warga negara Malaysia kerap mondar-mandir di kawasan perbatasan dan keluar masuk hutan.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC, Letkol Arh Andy Qomarudin menerangkan kronologi pengungkapan kasus. Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan terduga pelaku di wilayah Entikong.

"Pelaku ini bukan warga setempat, tetapi sering terlihat berada di lokasi tersebut. Bahkan yang bersangkutan beberapa kali masuk ke kawasan hutan, padahal tidak memiliki lahan di sana. Hal itu menimbulkan kecurigaan masyarakat," kata Andy di Mapomdam XII/Tanjungpura, Kamis (11/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, informasi dari warga kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satgas Pamtas dengan melakukan pengumpulan dan pendalaman informasi. Setelah data dinilai cukup, petugas menyusun rencana operasi hingga akhirnya melakukan penyergapan.

"Kami menerima laporan dari masyarakat, kemudian informasi itu kami olah. Setelah itu kami membuat perencanaan dan melaksanakan kegiatan hingga penindakan," ujarnya.

Saat diamankan, terduga pelaku sempat berupaya mengelabui petugas dengan tidak mengakui barang yang dibawanya. Tas yang dibawa pelaku juga dalam kondisi terkunci gembok sehingga menyulitkan pemeriksaan.

"Awalnya yang bersangkutan sempat tidak mengakui dan memberikan keterangan yang tidak sesuai. Tas yang dibawa juga tergembok, sehingga anggota terpaksa membuka menggunakan alat yang ada di lapangan," jelasnya.

Setelah tas berhasil dibuka, petugas menemukan puluhan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Temuan itu kemudian dikoordinasikan dengan Bea Cukai dan Imigrasi Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil pengujian menunjukkan barang tersebut positif mengandung methamphetamine atau sabu," katanya.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 20 paket sabu dengan berat total mencapai 21,49 kilogram. Selain itu, turut disita sejumlah barang pribadi milik pelaku serta satu unit kendaraan berpelat nomor Malaysia yang diduga digunakan dalam aktivitas penyelundupan.

TNI sudah menyerhkan kasus ini ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar). Saat ini terduga pelaku yang merupakan warga negara Malaysia berinisial MO beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan akan diserahkan kepada BNNP Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads