Kepolisian Resor Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Polsek Pangkalan Banteng resmi memasukkan Sendi Ramadan, pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB), ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia diduga melakukan pembakaran terhadap mantan istri sirinya, Siti Juhairiyah (29).
Penetapan status DPO dilakukan setelah polisi mengantongi sejumlah bukti, termasuk keterangan saksi dan rekaman CCTV yang mengarah kuat kepada Sendi. Polisi menyebut Sendi sebagai pelaku tunggal dalam peristiwa mengerikan tersebut.
"Kami telah menetapkan terduga pelaku pembakaran mantan istrinya sebagai DPO," tegas Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiarto, Kamis (18/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi di sebuah warung angkringan di Kilometer 63, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum melakukan pembakaran, pelaku diduga lebih dulu memukul kepala korban menggunakan sebatang kayu.
Usai menjalankan aksinya, Sendi langsung melarikan diri. Polisi menduga pelaku kini berada di kampung halamannya di NTB. Koordinasi pun telah dilakukan dengan jajaran kepolisian setempat untuk mempercepat proses pencarian.
"Kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian di NTB untuk membantu proses perburuan Sendi," ujar Agung.
Sementara itu Siti Juhairiyah (29) kini masih tergolek lemah di ruang perawatan ICU RS Hanau Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Hari kelima kemarin (Rabu) setelah dirawat intensif, Siti telah menjalani operasi kedua. Tubuhnya masih dibalut perban karena mengalami kebakaran sekitar 80 persen.
Direktur Rumah Sakit Hanau, dr Atet Kurniadi, mengungkapkan kondisi Siti belum menunjukkan perkembangan signifikan dan masih berada dalam fase kritis.
"Hari ini masuk kamar operasi yang kedua untuk merawat luka kembali. Kondisi secara umum masih sama, terpasang alat bantu napas, kondisi disedasi untuk mengurangi nyeri. Sudah ada perbaikan tapi belum bisa dikatakan stabil," ujar dr Atet, Rabu (17/6/2026).
"Disedasi adalah pemberian obat untuk menurunkan tingkat kesadaran, mengurangi kecemasan, membuat rileks, atau mengurangi rasa tidak nyaman selama prosedur medis," kata dr Atet.
(bai/bai)
