Pelarian Sendi Ramadan usai membakar pasangannya, Siti Juhairiyah, berakhir di Kalimantan Timur. Selama hampir sepekan, pelaku berpindah-pindah daerah dengan memanfaatkan sepeda motor, perahu, bus antarkota, hingga kapal penyeberangan untuk menghindari kejaran polisi.
Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiarto mengungkapkan, aksi pelarian itu dimulai sesaat setelah pelaku membakar korban, Siti Juhairiyah, di sebuah kedai angkringan di Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, pada Sabtu, 13 Juni 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor milik temannya menuju Desa Rantau Pulut, Kabupaten Seruyan, untuk mengembalikan kendaraan tersebut," ujar Iptu Agung Sugiarto, saat konferensi pers, Kamis (24/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai mengembalikan motor, pelaku tidak lagi menggunakan jalur darat. Ia memilih berjalan kaki menyusuri tepian sungai sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan perahu melalui Sungai Ayawan menuju Sampit. Perjalanan tersebut memakan waktu hingga sekitar Senin (15/6) pagi.
Setibanya di Sampit, Sendi kembali berganti moda transportasi. Ia menaiki bus menuju Palangka Raya, kemudian pada Selasa (16/6) pagi melanjutkan perjalanan dengan bus dari ibu kota Kalimantan Tengah menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pelarian terus berlanjut ke Kalimantan Timur. Pada Rabu (17/6), pelaku berangkat menggunakan bus dari Banjarmasin menuju Balikpapan dengan harapan dapat menghilang dari pengejaran aparat kepolisian.
Keesokan harinya atau Kamis (18/6), Sendi kembali melanjutkan perjalanan dari Balikpapan menggunakan bus dan berencana menyeberang dengan kapal menuju Kota Bontang, Kalimantan Timur. Namun, rencana itu telah lebih dulu diketahui aparat yang terus membuntuti jejak pelariannya.
"Pelaku berhasil diamankan pada Jumat (19/6) siang saat masih berada di atas bus dalam perjalanan menuju Bontang. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polres Kotawaringin Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polresta Samarinda, dan Polres Bontang," jelas Agung.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polresta Samarinda pada Jumat sore untuk menjalani pemeriksaan awal. Keesokan harinya, Sabtu (20/6) siang, tersangka dibawa dan tiba di Polres Kotawaringin Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Diketahui, Sendi Ramadan merupakan tersangka pembakaran yang menyebabkan Siti Juhairiyah meninggal dunia setelah mengalami luka bakar sekitar 80 persen. Polisi menyebut motif sementara pelaku dipicu rasa sakit hati dan cemburu karena tidak rela korban menjalin hubungan dengan pria lain, sementara hasil penyelidikan juga mengungkap keduanya sebelumnya hidup bersama tanpa ikatan pernikahan selama sekitar tujuh bulan di Sampit.
(des/des)
