Dugaan Penipuan Samarinda Half Marathon Diusut, 2 Pelaksana Diperiksa

Kalimantan Timur

Dugaan Penipuan Samarinda Half Marathon Diusut, 2 Pelaksana Diperiksa

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Rabu, 24 Jun 2026 19:27 WIB
Poster Samarinda Half Marathon Kaltim. (dok Istimewa)
Foto: Poster Samarinda Half Marathon Kaltim. (dok Istimewa)
Samarinda -

Polresta Samarinda terus mengusut dugaan penipuan dalam penyelenggaraan event lari Samarinda Half Marathon (SHM) yang sedianya digelar pada 20 Juni 2026. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa dua orang terlapor yang diduga merupakan pelaksana kegiatan tersebut.

Dua orang yang menjalani pemeriksaan diketahui berinisial NO (32), seorang perempuan, dan AW (36), seorang laki-laki. Keduanya datang ke Mapolresta Samarinda pada Selasa (23/6/2026) malam untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim.

Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Soeharyadi mengatakan saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan dari para pelapor sebelum melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kami dari Polresta Samarinda tengah memeriksa beberapa pelapor dan juga dua orang terduga pelaku atau terlapor," kata Arie kepada detikKalimantan, Rabu (24/6/2026).

Arie menjelaskan jumlah pelapor masih terus bertambah. Polisi pun membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk membuat laporan resmi.

"Kalau diestimasi puluhan pelapor. Kami masih menerima kemungkinan adanya korban-korban lain yang merasa dirugikan," ujarnya.

Kasus ini bermula dari rencana penyelenggaraan Samarinda Half Marathon yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (20/6). Menurut Arie, event tersebut telah dipromosikan dan dibuka pendaftarannya sejak beberapa bulan sebelumnya.

Namun, menjelang pelaksanaan kegiatan, sejumlah peserta yang telah mendaftar mengaku tidak dapat mengambil race pack maupun nomor peserta. Saat mendatangi lokasi dan menghubungi panitia, mereka tidak memperoleh kejelasan mengenai pelaksanaan acara.

"Para korban sudah mendaftar. Ada yang mau mengambil race pack atau nomor bib. Ternyata panitia tidak bisa dihubungi dan event tidak terlaksana," jelasnya.

Merasa dirugikan, sejumlah peserta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda. Polisi pun mengimbau masyarakat yang menjadi korban, baik warga Samarinda maupun dari luar daerah, untuk segera membuat laporan guna membantu proses penyelidikan.

Arie menyebut kedua orang yang saat ini diperiksa masih berstatus terlapor. Keduanya diduga berperan sebagai pelaksana kegiatan Samarinda Half Marathon.

"Sampai saat ini masih terlapor. Kita masih dalam proses pemeriksaan. Keduanya merupakan pelaksana event," katanya.

Saat ini penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. Setelah seluruh keterangan pelapor dihimpun, pemeriksaan terhadap kedua terlapor akan kembali dilakukan.

"Nanti habis pelapor, baru kita lanjutkan lagi dengan pemeriksaan terhadap terlapor. Jadi kita mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang ada sebagai dasar pemeriksaan," ujarnya.

Berdasarkan data sementara, jumlah peserta yang mendaftar dalam ajang tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 1.000 orang. Sementara total kerugian yang dialami para peserta ditaksir mencapai sekitar Rp 400 juta.

"Kalau diperkirakan pesertanya 1.000 lebih dan estimasi kerugiannya sekitar Rp 400 jutaan," pungkas Arie.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads