Penampakan 4 Mobil Mewah Sitaan Kasus Bauksit Kalbar Jelang Dikirim ke Kejagung

Kalimantan Barat

Penampakan 4 Mobil Mewah Sitaan Kasus Bauksit Kalbar Jelang Dikirim ke Kejagung

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Rabu, 01 Jul 2026 18:15 WIB
Kendaraan sitaan dalam perkara dugaan korupsi pertambangan bauksit di Kalbar dikirim ke Kejagung.
Kendaraan sitaan dalam perkara dugaan korupsi pertambangan bauksit di Kalbar dikirim ke Kejagung. Foto: Dok. Kejati Kalbar
Pontianak -

Empat unit mobil sitaan dalam perkara dugaan korupsi pertambangan bauksit di Kalimantan Barat (Kalbar) dikirim dari Pontianak menuju Jakarta, Rabu (1/7/2026). Salah satu kendaraan yang dikirim merupakan mobil mewah Lamborghini.

Pengiriman dilakukan melalui Terminal Penumpang Pelabuhan Dwikora Pontianak menggunakan Kapal Fajar Bahari menuju Pelabuhan Tanjung Priok. Selanjutnya, seluruh kendaraan akan diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk kepentingan proses penyidikan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Emilwan Ridwan terlihat meninjau langsung proses pengiriman barang sitaan tersebut. Selain Lamborghini, kendaraan yang dikirim terdiri dari satu unit Toyota Camry dan dua unit Toyota Fortuner.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emilwan membenarkan keempat kendaraan tersebut merupakan barang sitaan Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan bauksit PT QSS di Kalimantan Barat dengan tersangka berinisial STO alias Aseng.

"Benar, hari ini telah dilakukan pengiriman empat unit mobil yang merupakan barang sitaan Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Terkait substansi perkara, penanganannya sepenuhnya berada pada kewenangan Kejaksaan Agung RI, sehingga kami tidak dapat menyampaikan lebih jauh mengenai materi penyidikan," katanya.

Emilwan menjelaskan, pengiriman dilakukan sebagai bagian dari mekanisme penanganan barang bukti sesuai ketentuan hukum dan kebutuhan penyidikan yang masih berlangsung.

Menurut Emilwan, Kejati Kalbar hanya memberikan dukungan administratif dan pengamanan sesuai kewenangannya guna memastikan proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung berjalan lancar.

"Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memberikan dukungan administratif dan pengamanan sesuai kewenangan yang dimiliki dalam rangka mendukung kelancaran proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung RI," ujarnya.

Kejati Kalbar juga mengimbau masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan perkara akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung sebagai institusi yang menangani penyidikan kasus tersebut.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads