Seorang pria berinisial AD di Tarakan, Kalimantan Utara, diringkus polisi usai nekat menusuk rekannya sendiri menggunakan sebilah badik. Aksi penganiayaan berdarah ini dipicu rasa sakit hati pelaku lantaran tak terima disuruh pulang oleh korban saat sedang asyik pesta minuman keras (miras).
Kasi Humas Polres Tarakan IPTU Rusli mengatakan, insiden tersebut terjadi di kawasan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Peristiwa bermula ketika pelaku, korban, beserta sejumlah rekan mereka tengah menenggak miras oplosan bersama.
"Perselisihan terjadi setelah korban menyuruh pelaku pulang. Korban menyampaikan hal itu karena mengikuti permintaan dari istri pelaku," ujar IPTU Rusli dalam keterangan resminya, Minggu (5/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rusli menjelaskan, pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol merasa sangat tersinggung. Pelaku menilai korban terlalu mencampuri urusan rumah tangganya.
"AD lantas pulang ke rumah untuk mengambil sebilah badik dan kembali mendatangi korban di lokasi tongkrongan," kata Rusli.
"Pelaku kembali ke lokasi dan langsung menusuk korban sebanyak satu kali pada bagian rusuk kanan. Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di kawasan perbukitan Pantai Amal," timpalnya.
Menerima laporan kejadian tersebut, tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan bersama Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur dan Kasubsektor Pantai Amal langsung bergerak cepat memburu pelaku. Berbekal hasil penyelidikan di lapangan, pelarian AD tak berlangsung lama.
"Petugas berhasil membekuk AD dari persembunyiannya pada Minggu (5/7) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Selain itu Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik beserta sarungnya, serta pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian. Motif sementara diduga karena pelaku sakit hati akibat korban dianggap mencampuri urusan rumah tangganya," ucap Rusli.
Kini pelaku AD beserta seluruh barang bukti telah digiring dan diamankan di Polsek Tarakan Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas insiden ini, pihak kepolisian kembali memberikan peringatan tegas kepada warga.
"Polres Tarakan mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras oplosan maupun membawa senjata tajam tanpa hak demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.
(aau/aau)
