Momen emosional terjadi di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur. Tiga orang utan bernama Bagus, Eboni, dan Ruby dilepasliarkan setelah menempuh perjalanan panjang untuk memulihkan insting liar mereka yang sempat hilang akibat interaksi terlalu lama dengan manusia.
Hilangnya Naluri Alami Akibat Hidup Bersama Manusia
Sebelum dinyatakan siap kembali ke habitat asalnya, ketiga orang utan ini mengalami kendala serius terkait kemampuan bertahan hidup secara mandiri.
- Kehilangan Insting Dasar: Terpisah dari induk dan dipelihara manusia membuat mereka tidak memiliki kemampuan dasar sebagai primata liar.
- Manager Pusat Rehabilitasi Orangutan Centre for Orangutan Protection (COP), Widi Nursanti: "Karena terlalu lama hidup di lingkungan manusia, mereka kehilangan insting dan perilaku liar alaminya. Mereka tidak memiliki kemampuan dasar untuk bertahan hidup di hutan, seperti memanjat pohon, mencari sumber pakan alami, dan membuat sarang untuk tidur".
- Proses Rehabilitasi: Ketiganya menjalani sekolah hutan dan rehabilitasi bertahap di pusat rehabilitasi BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Profil dan Masa Lalu Kelam Tiga Orang Utan
Masing-masing orang utan memiliki latar belakang penyelamatan yang berbeda, mulai dari penolakan pemilik hingga luka tembak.
- Bagus (Dievakuasi September 2020): Diselamatkan dari pemeliharaan ilegal di Berau. Widi Nursanti mengungkapkan proses penyelamatannya cukup alot karena pemilik menolak menyerahkan Bagus. Setelah melalui negosiasi yang panjang, akhirnya Bagus dievakuasi ke pusat rehabilitasi". Bagus menjalani rehabilitasi selama hampir enam tahun.
- Eboni (Dievakuasi April 2022): Ditemukan di ladang karet di Berau dengan kondisi yang masih agresif. Saat pemeriksaan medis, ditemukan fakta memilukan. "Kami menemukan peluru senapan api di tubuh Eboni. Tim medis kemudian melakukan tindakan untuk mengeluarkan peluru tersebut sebelum proses rehabilitasi dilanjutkan," jelas Widi.
- Ruby (Paling Senior): Ruby merupakan orang utan tertua dalam kelompok ini yang dipelihara warga di Kutai Timur selama tujuh tahun dalam kondisi dirantai pada balok kayu sebelum akhirnya dievakuasi pada awal 2024.
Tahapan Medis dan Kesiapan Fisik Sebelum Lepas Liar
Keberhasilan rehabilitasi diukur dari kondisi kesehatan dan kemampuan fisik yang meningkat signifikan selama masa pra-pelepasliaran.
- Zona Karantina: Setibanya di pusat rehabilitasi, mereka menjalani masa karantina selama tiga bulan untuk pemeriksaan hematologi darah dan pengujian penyakit menular.
- Peningkatan Berat Badan: Selama di pulau pra-pelepasliaran, berat badan mereka naik rata-rata 4 hingga 5 kilogram.
- Kemandirian Pakan: Direktur COP, Daniek Hendarto, menyebut kenaikan berat badan menunjukkan mereka sudah terampil mencari makan alami secara mandiri.
Kronologi Pelepasliaran Menuju Rumah Baru
Proses pemulangan ketiga orang utan ini dilakukan melalui jalur darat dan sungai yang menantang pada akhir Juni 2026.
- 23 Juni 2026: Perjalanan dimulai dari Berau. Tim menempuh waktu sekitar delapan jam jalur darat dan dilanjutkan tiga jam perjalanan sungai menuju lokasi.
- 24 Juni 2026: Menjadi hari bersejarah saat pintu kandang akhirnya dibuka. Ketiganya benar-benar kembali ke rumahnya. Pelepasliaran dilakukan secara bertahap di tiga titik berbeda, dimulai dari Bagus, kemudian Eboni, dan terakhir Ruby.
- Respons Instingtif: Sesaat setelah bebas, ketiganya langsung memanjat pohon dengan ketinggian lebih dari lima meter dan mulai menjelajahi hutan.
Monitoring Pasca-Pelepasliaran
Meski sudah bebas, tim gabungan BKSDA Kaltim dan COP tetap melakukan pengawasan ketat untuk memastikan adaptasi berjalan lancar.
- Pemantauan Intensif: Setiap orang utan dipantau oleh dua staf dari sebelum fajar hingga mereka membuat sarang di sore hari.
- Durasi Monitoring: Proses pengawasan ini akan dilakukan selama sekitar tiga bulan ke depan.
- Hasil Awal: Hingga beberapa hari pertama, Bagus, Eboni, dan Ruby terpantau sehat dan sudah mampu membuat sarang sendiri di pepohonan sekitar titik pelepasliaran.
