TWA Padang Luwai dan Suaka Margasatwa Kelian Tutup saat Libur Lebaran 2026

TWA Padang Luwai dan Suaka Margasatwa Kelian Tutup saat Libur Lebaran 2026

Sonia Basoni - detikKalimantan
Kamis, 19 Mar 2026 22:01 WIB
Mahout (pawang) memeriksa kondisi gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) jinak di Pusat Informasi Konservasi Gajah (PIKG) BKSDA Jambi, Bentang Alam Bukit Tigapuluh, Muara Sekalo, Tebo, Jambi, Jumat (23/1/2026). PIKG yang resmi beroperasi pada 2022 dengan lima gajah Sumatra jinak tersebut merupakan pusat pencegahan konflik gajah liar di Bentang Alam Bukit Tigapuluh dan sekaligus tempat wisata alam dan edukasi konservasi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.
Ilustrasi konservasi alam. Foto: ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN
Balikpapan -

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni memastikan penutupan sementara taman nasional (TN), taman wisata alam (TWA), dan suaka margasatwa. Termasuk TWA Padang Luwai dan Suaka Margasatwa Kelian bakal tutip selama periode libur Nyepi dan Idulfitri 2026.

Total se-Indonesia, ada 19 taman nasional, 9 taman wisata alam dan 2 suaka margasatwa yang tutup di libur Idulfitri dan Nyepi 2026. Di Pulau Kalimantan, ada dua tempat wisata alam yang ditutup sementara yakni ⁠TWA Padang Luwai dan Suaka Margasatwa Kelian, periode selama 1 Maret hingga 30 April 2026.

Penutupan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menghindari lonjakan pengunjung yang berpotensi melebihi kapasitas kawasan, sekaligus menjaga keselamatan wisatawan dan kelestarian lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Raja Juli, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pengelolaan kawasan konservasi.

"Presiden Prabowo meminta agar pengelolaan TN-TWA memperhatikan zero waste, memiliki tong sampah dan aparat yang cukup. Lalu mengedepankan zero accident, jangan sampai adanya korban karena minimnya fasilitas pengamanan, siapkan tim medis, ambulans, maupun puskesmas yang memadai," ujar Raja Juli dilansir detikTravel dari Antara, Kamis (19/3/2026).

Dia mengatakan bahwa pengelola kawasan juga harus memastikan pembatasan jumlah pengunjung berjalan efektif serta informasi penutupan disampaikan secara luas dan jelas kepada masyarakat.

"Pastikan penerapan kuota pengunjung. Informasi terkait ditutup sementara umumkan kembali di masing-masing media sosial kita, agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat menjadi clear," kata dia.

Penutupan itu dijadwalkan berlangsung pada 19-22 Maret 2026, bertepatan dengan perayaan Nyepi dan momentum Lebaran. Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap hari raya, kebijakan itu juga menjadi bagian dari upaya pemulihan ekosistem di sejumlah kawasan serta mitigasi risiko bagi pengunjung.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads