Es Krimnya Rugi, Ini Alasan Lain Tyra Banks Tuntut Netflix
Dilansir dari The Guardian, Banks menuduh pihak produksi telah melakukan pencemaran nama baik (difitnah) melalui proses penyuntingan video wawancara yang manipulatif.
Dalam gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Federal Los Angeles, pencipta sekaligus mantan pembawa acara America's Next Top Model (ANTM) ini menyatakan bahwa dirinya sempat menjalani sesi wawancara selama tiga setengah jam.
Pada sesi tersebut, ia sebenarnya berniat memberikan refleksi jujur dan bertanggung jawab atas sejumlah keputusan kontroversial yang pernah terjadi selama penayangan ANTM.Namun, dokumen hukum tersebut mengungkapkan bahwa rekaman wawancara panjang itu dipotong secara drastis menjadi hanya 16 menit.
Tim pengacara Banks menuduh bahwa hasil akhir video tersebut telah dimanipulasi sedemikian rupa untuk membangun narasi palsu yang menyudutkan klien mereka.
"Sikap bertanggung jawab yang ditunjukkan Ms. Banks justru berakhir di ruang penyuntingan," tulis pengacaranya dalam dokumen gugatan.
"Pernyataan itu ada di sana, tetapi penonton tidak pernah diberi kesempatan untuk melihatnya."
Selain Netflix, gugatan ini juga menyeret sutradara Daniel Sivan dan Mor Loushy, serta rumah produksi EverWonder Studio. Banks menuntut ganti rugi materiil serta mengajukan perintah pengadilan (injungsi) untuk melarang penggunaan citra dirinya (image) dalam album lagu tema (soundtrack) dokumenter tersebut.
Acara realitas ANTM sendiri pertama kali mengudara pada 2003 dan bertahan selama 24 musim. Belakangan, ajang kompetisi model ini memang terus menuai kritik dan evaluasi ulang dari publik terkait isu body shaming, manipulasi kontestan, hingga konsep pemotretan yang dinilai bermasalah.
Banks sendiri sebelumnya sempat mengakui dan meminta maaf atas beberapa keputusan masa lalu ANTM yang dianggap kurang sensitif.
Kendati demikian, gugatan kali ini berfokus pada hal yang jauh lebih serius. Pihak Banks menuding dokumenter Netflix menggunakan teknik "penyuntingan selektif, penghilangan sengaja, dan manipulasi bedah" untuk menciptakan kesan bahwa Banks sengaja membiarkan seorang kontestan mengalami pelecehan seksual di dalam acara demi mendongkrak rating.
Dokumenter itu juga dituduh menggiring opini bahwa Banks pura-pura lupa saat ditanya mengenai insiden tersebut.
"Para tergugat menyunting serial tersebut agar Ms. Banks tampak tahu bahwa dia sedang ditanya tentang kasus pelecehan seksual dan sengaja menghindarinya," bunyi poin gugatan.
Padahal, pihak Banks menegaskan bahwa topik pelecehan tersebut sama sekali tidak pernah diangkat atau ditanyakan selama wawancara berlangsung.
Lebih lanjut, tim hukum Banks membeberkan bahwa klien mereka tidak diizinkan menonton hasil akhir dokumenter tersebut hingga sehari sebelum dirilis secara resmi pada 16 Februari.
Pihak produser juga dituding tidak melakukan proses cek fakta (fact-checking) pasca-wawancara dan tidak memberikan hak jawab bagi Banks untuk merespons tuduhan dari partisipan lain.
Upaya penyelesaian secara langsung sempat dilakukan pada bulan Maret ketika tim hukum Banks meminta rekaman utuh dari wawancara tersebut, namun pihak Netflix dan EverWonder menolak permintaan itu.
Sejak dokumenter tersebut tayang, Banks mengaku menerima reaksi publik yang sangat keras dan merusak reputasinya. Bahkan, bisnis kedai es krim miliknya di Sydney, Australia, yang bernama SMiZE + DREAM, ikut menjadi sasaran boikot dan ulasan buruk (review bombing) oleh netizen di Google.
"Setiap percakapan mengenai sejarah ANTM - termasuk refleksi jujur yang ingin disampaikan Ms. Banks - kini tenggelam oleh tuduhan keji yang tidak pernah diberi kesempatan untuk ia jawab," tegas pengacaranya.
"Gugatan hukum ini adalah jawaban darinya, terutama setelah upayanya menyelesaikan masalah ini secara langsung ditolak oleh Netflix dan para produser."
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan dari pihak Netflix maupun produser terkait belum memberikan tanggapan resmi atas gugatan tersebut.
(ass/tia)












































