Bantah Gugatan Kandas, Ari Bias: Perkara Justru Makin Terang Benderang!
Eits, tapi tunggu dulu. Sang musisi punya penjelasan sendiri soal hal ini.
Kepada BeritaKlik, Selasa (30/6/2026), Ari Bias menegaskan diksi kandas kurang tepat untuk menggambarkan kondisi hukumnya saat ini. Menurutnya, putusan hakim justru memberikan peta yang lebih jelas untuk langkah hukum selanjutnya.
Dalam putusan yang dibacakan pada 9 Juni 2026, Majelis Hakim memang menyatakan gugatan Ari Bias tidak dapat diterima atau NO. Tapi alasannya bukan karena Ari Bias salah, melainkan karena masalah teknis atau kurang pihak.
Hakim menilai Ari Bias seharusnya juga mendudukkan pihak penyelenggara acara secara spesifik, seperti The H Club SCBD, W Superclub Bandung, hingga PT Aneka Suara Bintang ke dalam satu gugatan.
"Karena pokok perkara belum diperiksa oleh Majelis Hakim. Putusan tersebut malah membuat perkara menjadi semakin terang benderang," ujar Ari Bias.
Ternyata, gak cuma gugatan Ari Bias yang dinyatakan NO. HW Group selaku tergugat juga sempat melancarkan serangan balik atau gugatan rekonvensi. Mereka menuntut Ari Bias sebesar Rp 3 miliar.
Namun, Majelis Hakim juga menyatakan gugatan balik dari HW Grup tersebut tidak dapat diterima. Jadi, skornya bisa dibilang masih sama-sama kuat secara prosedural, nih!
Ada satu hal yang bikin Ari Bias geram dalam persidangan kemarin. Terungkap fakta bahwa Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengeluarkan lisensi backdated alias lisensi yang tanggalnya dibuat mundur.
Jadi, lisensi itu diberikan kepada penyelenggara 2,5 tahun setelah konser selesai, tanpa ada konfirmasi ke Ari Bias selaku pencipta.
Banyak yang mengira Ari Bias mengincar uang ganti rugi sebesar Rp 4,9 miliar. Namun, baginya ini adalah perjuangan konstitusional seorang pencipta lagu.
"Ini bukanlah ambisi untuk mendapatkan Rp 4,9 miliar. Nilai tuntutan adalah konsekuensi hukum. Ini soal perlindungan hak milik privat yang tidak boleh diambil alih sewenang-wenang oleh siapa pun," tambahnya.
Meski gugatan awalnya belum masuk ke pokok perkara, Ari Bias dan tim kuasa hukumnya gak bakal tinggal diam. Mereka saat ini sedang mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya demi mendapatkan kepastian hukum terkait penggunaan lagu tanpa izin.
(pig/dar)












































