Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan ada 5.951 hunian tetap (huntap) dan 1.049 hunian sementara (huntara) akan dibangun untuk korban banjir bandang-longsor di Sumatera Utara.
Rencananya, pembangunan seluruh unit huntara akan siap dihuni sebelum puasa, begitu pun dengan huntap juga ditargetkan sebagian bisa selesai sebelum memasuki bulan Ramadan.
Hal ini diungkapkan oleh Suharyanto saat rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (12/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skema pembangunan untuk huntap sudah dibuat. Suharyanto menyebutkan huntap ini akan memiliki dua opsi, yakni relokasi terpusat dan mandiri. Relokasi terpusat adalah memindahkan korban bencana banjir ke area huntap pusat. Lalu, untuk relokasi mandiri, korban bisa memilih agar huntap dibangun di lahan sendiri. Namun, pembangunan rumah tetap dilakukan oleh BNPB.
"Kemudian ada masyarakat yang tidak mau ke titik itu, minta relokasi mandiri diperbolehkan, masyarakat menunjuk tanahnya nanti yang bangun adalah BNPB," kata Suharyanto seperti yang dikutip detikSumut, pada Selasa (13/1/2026).
Sementara itu, hunian sementara (Huntara) di Sumut akan dibangun di 3 daerah yang sudah mengajukan pembangunan, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Total yang akan dibangun adalah 1.049 rumah.
"Per hari ini untuk di wilayah Sumatera Utara hanya 3 kabupaten yang mengajukan pembangunan Huntara, yaitu Tapanuli Utara ada 40 unit, Tapanuli Tengah 209 unit, Tapanuli Selatan ada 800 unit, sementara kabupaten/kota lainnya tidak mengajukan Huntara sehingga masyarakat yang rusak berat ini mendapat dana pengungsian," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fitrah Nur mengatakan huntap akan diberikan secara gratis kepada sejumlah korban bencana.
"(Korban dapat) rumah pengganti ya tanpa biaya," ucap Fitrah saat dihubungi detikProperti, Sabtu (10/1/2026).
Tanah yang akan dibangunkan huntap sebagian milik pemda dan ada juga yang berupa hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit. Namun, nantinya huntap tersebut akan diberikan secara cuma-cuma dan menjadi hak milik penerimanya.
"Iya (rumah menjadi hak milik korban), kan rumahnya udah hilang, hanyut," katanya.
Selain itu, ada juga bantuan pembiayaan isi rumah atau perabotan dari Kementerian Sosial sebesar Rp 3 juta per keluarga dan bantuan untuk ekonomi Rp 5 juta per keluarga yang tinggal di Huntara.
Artikel ini sudah tayang di detikSumut
(aqi/das)










































