Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) akan mengeluarkan aturan kawasan industri wajib menyediakan kawasan untuk hunian vertikal atau apartemen. Hal ini untuk mencegah kemacetan dan lebih dekat ke tempat kerja.
KDM mengatakan, dimulai dari Meikarta, ke depan akan banyak dibangun hunian vertikal di Jawa Barat.
"Hari Senin akan kami keluarkan peraturan gubernurnya setiap kawasan industri harus menyiapkan area tanah untuk perumahan apartemen," katanya dalam acara Land Clearing Rumah Susun Subsidi untuk Rakyat di Meikarta, Cikarang Selatan, Jawa Barat, Kamis (29/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mengatakan sudah bertemu dengan pengembang kawasan di Purwakarta, Indramayu serta Subang dan mereka mengaku siap untuk mengembangkan hunian vertikal. Dedi ingin mengefektifkan kawasan industri agar para pekerja tidak perlu bermacet-macetan menuju tempat kerja.
"Kalau mereka tinggal di kampung, di jalannya macet, terus sarana transportasi lagi, biaya hidupnya bisa lebih mahal lagi, tapi kalau di kawasan industri ke depan nanti menggunakan sepeda saja sudah cukup," paparnya.
Ia pun menyampaikan pesan dari Plt Bupati Bekasi kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) supaya cicilan rusun subsidi ini tidak lebih dari Rp 1 juta per bulan.
"Di tadi, Pak Menteri, 'Pak kayaknya cicilannya Rp 1 juta, di atas itu berat'. Betulkan tadi ngomong gitu ya? Nanti sebagian disubsidi oleh Pemda Kabupaten Bekasi," kelakarnya.
Dedi berkelakar, jika dibandingkan dengan Pemprov Jabar, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemprov Jabar Rp 500 ribu, ada juga kegiatan yang belum dibayarkan Rp 629 miliar sementara Pemkab Bekasi memiliki dana yang belum terpakai lebih dari Rp 300 miliar.
"Artinya kaya, tabungannya banyak. Saya jangankan tabungan sudah minus Pemprov Jabar. Itu bedanya. Tapi giliran angkat sampah nggak mau, kita lagi pemprov yang bayar Rp 7 miliar," candanya.
Di sisi lain, Dedi meminta agar ada penataan ulang rencana pengembangan kawasan perumahan dan permukiman di Kabupaten Bekasi, dimulai dari Meikarta selanjutnya perumahan dibangun vertikal. Ia mengusulkan untuk tidak menggunakan nama rumah susun atau rusun, tetapi diganti jadi apartemen agar banyak orang yang mau tinggal di hunian vertikal.
"Solusinya adalah sudah ditawarkan oleh Menteri Perumahan karena memiliki kedekatan dengan orang yang memiliki kemampuan pengembangan perumahan, orang nyebutnya konglomerat. Salah satunya adalah tawarannya ke depan dimulai dari Meikarta perumahan dibangun vertikal dan tidak boleh disebut lagi rumah susun. Karena kalau disebut rusun, orang nggak, sebutnya apartemen," tuturnya.
Dalam acara ini, turut hadir Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, asosiasi pengembang, serta perbankan.
(zlf/zlf)










































