Sejumlah bangunan di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda telah dibongkar untuk direvitalisasi. Sebab, bangunan rusunawa dinilai sudah tidak layak huni sehingga membahayakan keselamatan warga.
Bangunan di Rusunawa Marunda yang direvitalisasi adalah Klaster C yang terdiri dari lima blok. Pembongkaran telah dilakukan secara bertahap hingga Desember 2025. Kini, seluruh bangunan di Klaster C telah rata dengan tanah.
Revitalisasi Klaster C Rusunawa Marunda bukan tanpa alasan. Sebab, rusun yang terletak di Cilincing, Jakarta Utara itu dinilai tidak layak huni berdasarkan kajian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambah lagi, terdapat insiden atap rusunawa Klaster C yang ambruk pada Agustus 2023. Dak beton pada Blok C5 mengalami rubuh yang terletak di sekitar hall belakang.
Insiden itu untungnya tidak memakan korban jiwa, tapi ada 451 keluarga yang terdampak dari ambruknya atap rusun. Akhirnya seluruh penghuni Klaster Cdipindahkan ke Rusunawa Rorotan dan Rusunawa Padat Karya selagi bangunan direvitalisasi.
Potret Rusunawa Marunda Klaster C Sebelum Dirobohkan
Kondisi Rusunawa Marunda Klaster C pada 2024 Foto: Sekar Aqillah Indraswari |
Kondisi Rusunawa Marunda Klaster C sebelum dirobohkan terbilang sangat memprihatinkan. Bangunan dibiarkan terbengkalai selama hampir dua tahun usai dikosongkan pada September 2023.
Bangunan yang awalnya dicat hijau dan putih itu terlihat kusam dan tak terawat. Bahkan di beberapa titik cat sudah mengelupas akibat perubahan cuaca selama berbulan-bulan.
Di dalam Klaster C terdapat lima blok, yakni Blok C1-C5. Setiap blok terdiri dari lima lantai yang dihuni sekitar 100 Kepala Keluarga (KK).
Saat sebelum dibongkar, terlihat puing-puing bangunan dibiarkan berceceran di lantai. Bahkan, beberapa pagar pembatas di dalam rusun sudah jebol lantaran dirobohkan sehingga berbahaya untuk dilalui.
Kondisi bangunan Rusunawa Marunda Klaster C pada 2024 Foto: Pradita Utama |
Selain itu, ada banyak sekali sampah dari sisa-sisa penghuni rusunawa sebelumnya yang tidak diangkut. Kondisi itu makin memperparah Klaster C sehingga terlihat kumuh dan tidak layak huni.
Kerusakan juga tidak hanya pada pagar pembatas, tapi juga tembok rusun, kamar, jendela, lantai, hingga atap. Lumut dan jamur hitam (black mold) tumbuh subur di Klaster C akibat dibiarkan terlantar berbulan-bulan.
Nahasnya lagi, banyak barang-barang di Klaster C juga dijarah tak lama setelah bangunan dikosongkan. Barang yang dicuri merupakan besi dan kabel yang menempel di tembok.
Kondisi bangunan Rusunawa Marunda Klaster C pada 2024 Foto: Sekar Aqillah Indraswari |
Mengutip catatan BeritaKlik, diketahui pelaku penjarahan di Klaster C merupakan petugas rusunawa yang terdiri dari petugas sekuriti dan petugas cleaning service. Lalu ada juga warga dari luar dan warga Rusunawa Marunda yang tertangkap basah melakukan penjarahan.
Kondisi Klaster C yang Kini Rata dengan Tanah
Proses revitalisasi Rusunawa Marunda Klaster C, Senin (29/12/2025). Foto: Pradita Utama/detikFoto |
Tim detikProperti berkesempatan untuk mengunjungi langsung Rusunawa Marunda pada Rabu (28/1/2026). Setibanya di sana, bangunan Klaster C sudah rata dengan tanah setelah dibongkar sejak pertengahan 2025.
Di atas lahan bekas Klaster C itu ada sebuah eskavator tengah beroperasi untuk mengeruk tanah. Sisa-sisa puing bangunan juga masih terlihat di sekitar yang belum sempat diangkut.
Kepala Satuan Penertiban Rusunawa Marunda Ferengki Pakpahan mengatakan bangunan Klaster C dinilai sudah tidak layak huni oleh BRIN karena usianya sudah uzur. Maka dari itu bangunan rusunawa segera direvitalisasi demi keamanan penghuni rusunawa.
Rusunawa Marunda Klaster C yang sudah rata dengan tanah, Rabu (28/1/2026) Foto: Ilham Satria Fikriansyah/BeritaKlik |
Ia mengungkapkan Rusunawa Marunda merupakan salah satu rusun pertama di Jakarta Utara. Dibangun pada 2004 dan mulai dihuni sejak 2006, bangunan rusun ini telah berusia sekitar 20 tahun.
"Jadi karena unit bangunannya sudah batas akhir atau expired sehingga harus dibongkar, karena bangunan juga memiliki usia pakai ya," kata Ferengki saat ditemui di Rusunawa Marunda.
Ferengki menyebut bangunan Klaster A dan B Rusunawa Marunda juga sudah melalui tahap kajian oleh BRIN. Bangunan tersebut memang masih bisa dihuni tapi umurnya tidak akan lama lagi karena harus direvitalisasi agar lebih aman, nyaman, dan modern.
"(Kalau yang Klaster A dan B sudah diteliti sama BRIN?) Sudah, makanya kita bisa sampaikan bahwa keduanya nanti akan menyusul (direvitalisasi), cuma masalah waktunya ini ada dari pihak dinas," paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengonfirmasi rencana revitalisasi Klaster A dan B Rusunawa Marunda. Namun belum diketahui kapan revitalisasi tersebut dilakukan karena saat ini masih fokus mendirikan Klaster C yang sudah dirobohkan.
"Betul, untuk Cluster A dan B di tahap selanjutnya," kata Kelik saat dihubungi BeritaKlik, Selasa (28/1).
Kelik menyebut untuk Klaster C Rusunawa Marunda akan dibangun mulai Desember 2025 dan diprediksi selesai pada 2027. Pembangunan itu merupakan Tahap 1 yang terdiri dari satu unit tower dengan total 288 unit kamar.
"Rusun Marunda Cluster C untuk di tahap satu mulai 23 Desember 2025 sampai 23 Februari 2027, di tahap satu ini ada satu tower yang terdiri 288 unit," ujarnya.
Lebih lanjut, Kelik mengatakan bakal dibangun lima tower di lahan bekas Klaster C dengan total 1.448 unit. Untuk pembangunan empat tower lainnya akan dilakukan pada tahap berikutnya usai Tahap 1 rampung.
"Jadi untuk Cluster C total ada lima tower dengan 1.448 unit kamar yang akan dilanjutkan tahap berikutnya," imbuh Kelik.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(ilf/das)















































