Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) akan menjadikan atap genteng sebagai syarat spesifikasi bangunan dalam proses perizinan pembangunan rumah. Hal ini untuk mendukung gagasan gentengisasi yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dilansir dari detikJabar, Rabu (4/2/2026), Dedi mengatakan kebijakan penggunaan atap genteng, sirap, hingga injuk akan didorong dengan memasukkannya dalam persyaratan teknis untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) atau yang sekarang disebut persetujuan bangunan gedung (PBG).
"Di IMB aja nanti. Jadi di izin mendirikan bangunannya adalah dipersyaratkan spesifikasinya pembangunan perumahan pemukiman adalah pakai sirap, pakai genteng, kalau rumah-rumah tradisional desa pakai injuk," ujar Dedi, Selasa (3/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya itu sejalan dengan visi Prabowo untuk mewujudkan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), khususnya dari segi estetika dan kenyamanan hunian. Pasalnya, atap seng dan asbes dinilai panas dan bertentangan dengan keindahan lingkungan.
"Saya di Jawa Barat dari dulu selalu mengkritisi rumah-rumah yang pakai asbes, rumah-rumah yang pakai seng, karena secara estetik bertentangan dengan prinsip-prinsip estetika," katanya.
Di sisi lain, perhatian Prabowo soal bentuk rumah dan lingkungan, menurut Dedi, tak lepas dari kepedulian pada sejarah dan warisan budaya Indonesia.
"Nah, spirit Pak Prabowo terhadap pengelolaan rumah peninggalan leluhur itu sangat kuat kan, karena dia kan sangat concern terhadap sejarah. Sehingga dia menyampaikan bahwa baiknya pakai genteng agar kelihatan indah. Kemudian kemarin juga ngomong sirap, bisa pakai sirap," tuturnya.
Kemudian, Dedi menyebut implementasi aturan ini relatif tidak akan banyak halangan di Jawa Barat. Sebab, sebagian besar masyarakat telah memakai genteng untuk atap rumah.
"Tapi kalau di Jawa Barat sih rumah seng tidak terlalu banyak. Rata-rata orang Jawa Barat pakai genteng. Yang rumah seng yang paling banyak itu adalah di Sumatera. Jawa Barat itu jarang pakai seng. Rata-rata kalau orang ekonominya tidak terlalu mapan pakai asbes," jelasnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/dhw)










































