Pemerintah telah menyelesaikan 120 unit hunian tetap untuk korban bencana Sumatera sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Penyerahan kunci hunian juga telah dilakukan di Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Jumat (27/3/2026). Program pembangunan hunian ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak, termasuk Kementerian PKP yang berperan dalam pembangunan hunian tetap komunal.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 1,8 juta untuk tiga bulan, bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dari Kementerian Sosial sebesar Rp 15.000 per orang per hari, bantuan perabotan rumah tangga sebesar Rp 3 juta, serta dukungan stimulan ekonomi sebesar Rp 5 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan hunian tetap yang telah disiapkan dipastikan layak huni dan nyaman untuk ditempati. Pembangunannya tidak hanya berhenti pada 120 hunian saja, hunian tetap lainnya tengah dalam pembangunan.
"Kementerian PKP hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak bencana dapat segera memiliki hunian yang layak, aman, dan nyaman. Pembangunan hunian tetap ini kami percepat melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Maruarar.
Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan pembangunan hunian tetap di Tapanuli Selatan menjadi salah satu yang tercepat dalam penanganan pascabencana di wilayah Sumatera.
"Ini termasuk gotong royong tercepat dalam penanganan pascabencana. Prosesnya sangat cepat karena koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang terlibat," ujar Tito.
Menurutnya, percepatan pembangunan hunian tetap tidak terlepas dari sinergi lintas kementerian/lembaga serta kesiapan pemerintah daerah dalam menyiapkan data korban berbasis nama dan alamat (by name by address) yang kemudian diverifikasi di lapangan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Proses ini menjadi dasar penting dalam pelaksanaan pembangunan hunian serta penyaluran berbagai bantuan kepada masyarakat terdampak.
(aqi/das)









































