PKP Beberkan Alasan Kaji Rusun buat Masyarakat Berpenghasilan Tanggung

PKP Beberkan Alasan Kaji Rusun buat Masyarakat Berpenghasilan Tanggung

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Jumat, 24 Apr 2026 11:45 WIB
Rumah Susun (Rusun) Rancaekek dan Solokan Jeruk di Kabupaten Bandung.
Ilustrasi rumah susun. Foto: dok. Kementerian PKP
Jakarta -

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang menyiapkan program hunian vertikal atau rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT). Itu dilakukan bukan tanpa alasan.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengungkapkan pihaknya mengkaji rusun untuk MBT karena kemungkinan masyarakat tersebut masih membutuhkan bantuan pemerintah untuk memiliki hunian. MBT ini penghasilannya di atas masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sehingga tidak bisa menikmati bantuan subsidi perumahan dari pemerintah.

"Kita lagi kaji aja karena kebutuhannya mungkin ada juga gitu. Ada MBR ada juga di atas MBR yang memang butuh intervensi dari pemerintah," katanya kepada wartawan di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Skema bantuan yang akan diberikan pun masih digodok, karena tidak mungkin lebih besar dibandingkan subsidi untuk MBR. Menurut Sri, subsidi untuk MBR masih menjadi prioritas Kementerian PKP.

Terkait penghasilan MBT yang bisa mendapatkan bantuan pemilikan rumah dari pemerintah, Sri mengaku masih mengkajinya bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) karena kebijakan harus dibuat berdasarkan data yang ada.

ADVERTISEMENT

"Ini sedang kita identifikasi, kita hitung, kemudian willingness to pay-nya berapa, ability to pay-nya bagaimana sih masyarakat dengan pendapatan tersebut itu, willingness punya rumahnya gimana kita terus hitung juga. Masuk dalam kelompok berapa, bagaimana, dan sebagainya itu lagi kita bicarakan termasuk juga dengan BPS," tuturnya.

Sebagai informasi, rencana pemerintah menyiapkan rusun untuk MBR bermula saat Menteri PKP Maruarar Sirait menghadiri rapat di BP BUMN pada rabu (1/4/2026). Dalam konferensi pers, ia menyebutkan Kementerian PKP akan bekerja sama dengan BP BUMN untuk mencari lahan strategis yang dapat digunakan untuk pembangunan rusun, termasuk MBT.

"Kemudian juga kita akan juga beranjak untuk bisa bersinergi dengan BUMN untuk menyiapkan perumahan tentunya sifatnya ke atas ya rusun, Pak Dony, untuk kelas menengah tanggung. Jadi kita juga tahu kelas menengah banyak juga yang memerlukan ya," ujarnya dalam konferensi pers di kantor BP BUMN, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Meski begitu, pemerintah masih akan menyusun aturan khusus terkait penyediaan hunian bagi MBT. Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan regulasi tersebut akan diterbitkan.




(abr/abr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita BeritaKlik Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads