Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membangun kota-kota baru untuk masyarakat berpenghasilan rendah hingga masyarakat bergaji tanggung. Menurut Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) sejauh ini yang dibidik ada 10 kota baru, lokasinya mulai dari Bogor hingga Batang.
"Kami sudah mendapatkan data untuk bakal 10 kota baru. Di antaranya ada Tangerang, Bogor, Batang, Deli Serdang, kemudian Kubu Raya, kemudian beberapa titik lainnya. Di Jawa Timur juga sudah diberikan datanya kepada kami," kata Ara dikutip dari keterangan tertulis, pada Jumat (17/4/2026).
Berdasarkan kabar terbaru, lokasi yang sudah terkonfirmasi bisa dibangun sebagai kota baru adalah Tangerang. Di sana, ada lahan seluas 5 hektare yang bisa digunakan sebagai perumahan rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu disampaikan Ara usai bertemu dengan Direktur Utama Bank Syariah Nasional (BSN) Alex Sofjan Noor di Menara BTN, Jakarta Pusat.
"Menteri Hukum sudah menyiapkan tanah sekitar 4,5-5 hektare di Tangerang, nanti Kabupaten Tangerang," ucap Ara, pada Rabu (13/5/2026).
Di kota tersebut akan tersedia fasilitas penunjang, mulai dari sarana pendidikan, ibadah, kesehatan, hingga olahraga.
Ke depannya akan diumumkan lokasi-lokasi lainnya dan luas lahan yang bisa dipakai. Kementerian PKP bersama Kementerian ATR/BPN telah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengecek daftar lahan yang cocok untuk pembangunan kota baru dan rumah subsidi.
"Sekarang lagi bekerja Pak Roberia (Plt Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko) dan tim untuk me-survei lokasi-lokasi yang strategis, yang cocok untuk kota baru dan juga untuk rumah susun subsidi," jelas Ara.
Menurut Plt Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Roberia kota baru atau sebutannya kota satelit ini akan terdiri dari rumah tapak. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada rumah susun juga.
"Rumah tapak itu kota satelit. Kota satelit itu nanti ada rumah tapak. Rumah tapak atau rumah vertikal, yah dua-duanya nanti bisa ada," kata Roberia kepada BeritaKlik saat ditemui di Jakarta Selatan, pada Rabu (29/4/2026).
Ada pun pembangunan kota baru akan masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN). Kementerian PKP telah mendapatkan daftar lahan yang bisa dipakai untuk perumahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Kami dari Kementerian ATR/BPN sudah menyiapkan lahan di berbagai daerah untuk mendukung pembangunan hunian vertikal. Namun, pada tahap berikutnya juga kita siapkan pengembangan kota baru sebagai solusi untuk mengurangi kepadatan di kota-kota besar," kata Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (17/4/2026).
(aqi/das)









































