Melemahnya Rupiah akhir-akhir ini mendorong Bank Indonesia mengambil kebijakan untuk menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5,25 persen. Tentu ini bukan kabar baik bagi debitur yang mengambil KPR.
Dengan naiknya suku bunga berarti bunga KPR juga mengalami penyesuaian. Menurut pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran Arianto Muditomo hal ini dilakukan karena ketika BI Rate naik, biaya dana bank ikut meningkat sehingga bank cenderung menyesuaikan bunga KPR, terutama KPR dengan skema bunga mengambang (floating).
Namun, kenaikan suku bunga KPR ini tidak selalu sama karena setiap bank memiliki strategi penawaran berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak selalu naik sama persis dengan BI Rate karena setiap bank memiliki strategi pricing berbeda," terangnya.
Untuk mengetahui besar kenaikannya tergantung pada suku bunga yang ditetapkan oleh bank, harga rumah, dan lama tenor yang diambil.
Ia memberikan contoh, jika kita membeli rumah Rp 500 juta, tenor 15 tahun, dengan bunga 10 persen, maka cicilan sebelum suku bunga acuan naik seharusnya sekitar Rp 5,37 juta per bulan.
Jika bunga naik menjadi 10,5 persen karena penyesuaian BI Rate, cicilannya menjadi sekitar Rp 5,51 juta per bulan atau bertambah sekitar Rp 140 ribu per bulan.
Terpisah, pengamat properti sekaligus CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan dampak lainnya dari kenaikan suku bunga acuan (BI Rate) adalah minat masyarakat mengambil KPR jadi menurun.
"Setiap kenaikan 1 persen suku bunga KPR nantinya akan menurunkan minat KPR masyarakat 4-5 persen," katanya saat dihubungi BeritaKlik pada Minggu (24/5/2026).
Namun, untuk KPR subsidi kemungkinan tidak berpengaruh karena BI Rate ini karena bunganya tetap (flat) 5 persen dari awal hingga akhir.
Senada, pengamat properti sekaligus Direktur Global Asset Management Steve Sudijanto mengatakan masyarakat yang ingin mengambil KPR bunga floating dan sudah berjalan, harus berhati-hati dan memperhitungkan kembali kemampuan dan kewajibannya.
Jangan sampai karena kenaikan suku bunga, kredit jadi macet di tengah jalan. Risikonya besar, mulai dari rumah disita bank, uang hangus, hingga jeleknya riwayat kredit di SLIK OJK.
Ia memberikan beberapa tips bagi masyarakat yang sudah mengambil KPR agar tetap bisa membayar hingga akhir, berikut di antaranya.
1. Memangkas Anggaran Kredit
Ketika suku bunga sedang tinggi, debitur harus berhati-hati terhadap keuangannya karena tidak ada yang tahu situasi seperti ini sampai kapan. Sebaiknya tanggungan cicilan dikurangi, terutama bagi yang penghasilannya tidak begitu besar. Apabila saat ini memiliki banyak cicilan, lepas salah satu dan pilih yang paling penting.
"Selain rumah, coba lah pengeluaran angsuran itu dikurangi. Jangan nyicil 2 mobil, 1 mobil aja," ujar Steve pada Minggu (24/5/2026).
2. Berhemat
Selain mengurangi tanggungan kredit, ia juga meminta untuk debitur lebih berhemat. Pengeluaran yang bisa tak perlu sebaiknya benar-benar dikurangi.
Sebagai contoh jika pengeluaran terbesar dari kendaraan, coba beralih dengan menggunakan transportasi massal. Jika biasanya bisa menabung untuk liburan ke luar negeri, tahan dulu dan sebagai gantinya liburan di dalam negeri dulu.
3. Berhenti KPR
Skenario terburuk adalah berhenti KPR. Memang ini terdengar ekstrem karena mungkin beberapa debitur sudah membayar selama beberapa tahun dan rumah juga sudah dihuni.
Tenang, scenario ini untuk debitur yang benar-benar merasa kenaikan KPR nantinya terlalu besar dan berat. Steve tidak menyarankan untuk restrukturisasi atau perpanjangan tenor.
Sebab, besar cicilan KPR saat suku bunga naik bisa lebih mahal daripada uang sewa sehingga lebih baik menjual atau alih kredit. Apabila laku, modal membeli rumah bisa balik dan mungkin dengan keuntungannya.
Lalu, pindah ke kontrakan atau rumah sewa, sembari menabung. Uang tadi bisa ditabung lagi untuk membeli rumah di tempat lain atau membangun sendiri.
Apabila baru ingin mengambil KPR, sebaiknya pilih rumah yang murah di bawah Rp 1 miliar, cari bank yang menawarkan KPR flat di 2-3 tahun pertama cicilan, cari yang uang mukanya ringan, dan berhemat.
(aqi/zlf)










































