Awal tahun ini banyak ditemui perumahan di Bekasi terendam banjir dengan ketinggian ekstrem. Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyetop pembangunan puluhan perumahan yang terdampak.
Lantas, 4 bulan sejak kebijakan tersebut dikeluarkan, apakah seluruh perumahan sudah melakukan perbaikan?
Menurut Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja belum semua perumahan memperbaiki. Namun, cuaca yang sedang terik seperti saat ini merupakan waktu yang tepat untuk perbaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang disuruh perbaiki dulu. Kalau perbaikan sudah selesai, baru kita lakukan (pemberian izin). Sekarang kan musim kemarau, kita suruh perbaikan. Sambil kita lihat progresnya bagaimana," kata Asep saat ditemui di Meikarta pada Selasa (26/5/2026).
Jika hasil perbaikannya sesuai dengan AMDAL, izinnya akan diberikan. Apabila tidak memenuhi, tetap akan ditahan dan kemungkinan besar rumah tersebut tidak akan laku lagi jika dijual karena langganan banjir.
Asep menjelaskan banjir besar yang terjadi di Kabupaten Bekasi awal tahun lalu disebabkan banjir kiriman dari daerah lain yang lokasinya di hulu, seperti Bogor dan Cianjur.
"Bekasi itu kan adanya di hilir. Jadi kalau dari Cianjur hujan keras, Bogor hujan keras, pasti Bekasi banjir. Karena kita melewati kali Bekasi, melewati kali Cikarang Bekasi Laut (CBL). Nah, itu sekarang lagi kita perhatian pemerintah pusat lagi normalisasi," jelasnya.
Lalu, ia juga tidak menampik bahwa masalah penerbitan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang tidak dinilai dengan benar juga menjadi salah satu penyebab banyak perumahan lolos dibangun di area rawan banjir.
"Itu kan pemerintahan sebelum saya (masalah AMDAL), makanya lagi kita tahan dulu. Jadi untuk perumahan-perumahan yang masih banjir, sementara kita segel," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, kebijakan pemberhentian sementara pembangunan perumahan yang mengalami banjir, termasuk yang sudah mengantongi izin diambil pada Januari 2026. Pengembang diminta fokus menyelesaikan masalah banjir di perumahan masing-masing.
Keputusan ini diambil oleh Asep Surya Atmaja sebagai respons atas laporan banjir yang merendam beberapa kawasan perumahan di Bekasi.
"Yang berizin saja, kalau perumahannya masih banjir, tidak boleh ada pengembangan dulu. Rapikan banjirnya dulu, baru izinnya bisa berjalan lagi. Apalagi yang tidak berizin," kata Asep usai Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi Tahun 2027, seperti yang dikutip dari situs resmi Pemkab Bekasi, pada Selasa (27/1/2026).
Asep mengatakan bencana banjir yang terjadi di Bekasi disebabkan karena ketidakteraturan tata ruang yang terjadi sejak awal pembangunan kawasan perumahan. Sekitar 85 persen kawasan perumahan terdampak banjir yang tersebar di 51 desa dan 216 titik tercatat.
(aqi/das)










































