Kementerian PKP Usul Kuota Bedah Rumah di 2027 Jadi 2 Juta Unit!

Kementerian PKP Usul Kuota Bedah Rumah di 2027 Jadi 2 Juta Unit!

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Rabu, 27 Mei 2026 12:30 WIB
Ilustrasi BSPS
Ilustrasi Program BSPS. Foto: (Istimewa)
Jakarta -

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana untuk meningkatkan kuota bedah rumah atau program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2027. Saat ini kuota BSPS 400.000 unit rumah, lalu tahun depan ditargetkan mencapai 2 juta unit.

Hal itu disampaikan oleh Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (26/5/2026). Ia mengatakan, pemerintah mengusulkan peningkatan target program BSPS menjadi 2 juta unit rumah pada tahun depan. Ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa pagu awal DIPA Kementerian PKP Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 10,895 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp 10,308 triliun sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-181/MK.03/2026 tanggal 1 April 2026 terkait penajaman belanja kementerian/lembaga dan pengalihan ke BA-BUN. Sementara itu, realisasi anggaran Kementerian PKP hingga 25 Mei 2026 tercatat sebesar Rp 1,381 triliun atau sekitar 13,40 persen dari pagu anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa pada tahun 2026 program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi program strategis utama Kementerian PKP dengan alokasi sekitar 83 persen dari total anggaran kementerian untuk pembangunan dan perbaikan 400 ribu unit rumah masyarakat.

"Program strategis Kementerian PKP saat ini adalah BSPS. Sebanyak 83 persen anggaran Kementerian PKP dialokasikan untuk program BSPS dengan target 400 ribu unit rumah. Kami berusaha konsisten agar penggunaan anggaran benar-benar untuk kepentingan rakyat," ujarnya, dikutip Rabu (27/5/2026).

ADVERTISEMENT

Selain program BSPS, Kementerian PKP juga menyampaikan sejumlah isu strategis lain dalam pelaksanaan anggaran tahun 2026, di antaranya pembangunan hunian tetap pascabencana di Sumatera, pembangunan 2.200 unit rumah di Papua Pegunungan, usulan tambahan anggaran untuk 50 ribu unit BSPS, penyusunan Rancangan Undang-Undang Perumahan, serta penguatan integrasi dan transparansi penyelenggaraan program perumahan.

Dalam rapat tersebut juga dipaparkan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Kementerian PKP yang terdiri dari enam Laporan Hasil Pemeriksaan dengan total 34 temuan dan 106 rekomendasi. Hingga 22 Mei 2026, seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti dengan nilai pengembalian kepada kas negara mencapai Rp410,84 miliar. Dari total tersebut, sebanyak 38 rekomendasi telah selesai dan 68 rekomendasi lainnya masih dalam proses telaah oleh BPK RI.

Di sisi lain, Beberapa anggota Komisi V DPR RI juga menyoroti perlunya penyempurnaan persyaratan dan mekanisme penentuan calon penerima bantuan BSPS agar program semakin tepat sasaran dan tidak mempersulit masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan rumah layak huni.

Sebagai informasi, per April 2026, dari anggaran Rp 8,5 triliun untuk program BSPS 2026, sudah terealisasi Rp 204 miliar.

"(Rumah direnovasi) 10.200, dari 400.000 (kuota BSPS). Kita baru mulai kan, aturan banyak yang kita ubah," kata Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur saat ditemui di kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (30/4/2026).




(abr/ilf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita BeritaKlik Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads