Membakar sampah di kawasan permukiman bisa mengganggu orang sekitar. Asap yang dihasilkan membuat sesak orang lain. Nah, pelakunya siap-siap bisa kena teguran.
Seperti yang dialami pemilik akun Threads @lirasavir, Lira Savira, yang kesal dengan tetangga yang sering membakar sampah. Tak tahan dengan kelakuan tetangga, ia membuat pengaduan ke dinas lingkungan hidup setempat.
"Karena udah muak sama tetangga yang hobi bakar sampah, memutuskan bikin laporan ke dinas lingkungan hidup setempat," tulis Lira dalam akun itu seperti yang dikutip detikProperti, Sabtu (6/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua hari berselang, petugas dari kelurahan beserta ketua RT datang ke lokasi kejadian. Mereka memberikan edukasi kepada pelaku bakar sampah.
Saat dihubungi detikProperti, Lira mengatakan kejadian itu berada di rumah orang tuanya di Purworejo, Jawa Tengah. Setelah petugas datang ke lokasi, tetangganya sudah tak lagi membakar sampah.
"Sejauh ini belum bakar-bakar sampah lagi alhamdulillah," katanya.
Cara Laporkan Tetangga yang Suka Bakar Sampah
Cara Lira menegor tetangga cukup sederhana. Ia mengirim aduan ke Instagram dinas lingkungan hidup (DLH) setempat dengan menyertakan bukti foto dan alamat kejadian.
"Aku langsung DM di IG dinas lingkungan hidup setempat," ucap Lira melalui akun Threads @lirasavir seperti yang dikutip detikProperti, Sabtu (6/6/2026).
Cara itu bisa ditiru untuk menghadapi tetangga yang suka bakar sampah. Laporkan kejadian ke DLH setempat melalui akun media sosial.
Salah satu contohnya untuk warga DKI Jakarta, ada tautan 'Laporkan Pembakaran Sampah Sekarang!' di bio Instagram @dinashdki. Pelapor bisa melakukan pengaduan dengan melengkapi formulir pengaduan pembakaran sampah tersebut. Namun, jangan lupa siapkan bukti foto aktivitas bakar sampah ya.
(dhw/abr)










































