Kena Prank! Beli Apartemen di Lantai 34, Ternyata Gedung Cuma 32 Lantai

Kena Prank! Beli Apartemen di Lantai 34, Ternyata Gedung Cuma 32 Lantai

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Selasa, 09 Jun 2026 17:00 WIB
Ilustrasi apartemen mangkrak
Ilustrasi Banggun Apartmen Foto: via SCMP
Jakarta -

Seorang pria asal China merugi usai membeli unit apartemen di lantai 34 bangunan yang masih proses pembangunan. Kabar mengejutkannya adalah apartemen itu ternyata hanya dibangun 32 tingkat.

Dilansir dari South China Morning Post, Selasa (9/6/2026), Shen, warga dari provinsi Shaanxi, membeli apartemen baru di desa dekat Xian pada 2013. Ia membayar uang muka awal sebesar 117.700 yuan atau Rp 314,5 juta (kurs Rp 2.672) kepada pengembang.

Ia membeli unit seluas 90 meter persegi di lantai 34 gedung. Adapun harga bangunan itu harganya Rp 7 juta per square metre.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apartemen tersebut dibeli dengan harga miring, hanya sepertiga dari harga apartemen normal. Namun, apartemen itu punya hak kepemilikan terbatas. Dalam kata lain, apartemen itu jenis perumahan pasar gelap yang dibangun secara ilegal di lahan pedesaan milik bersama.

Meski demikian, Shen tetap menandatangani kontrak dengan pengembang. Ia dijanjikan apartemen rampung pada 2015. Pengembang juga berjanji akan memberikan dokumen lengkap, sesuatu yang sebenarnya tidak mungkin dimiliki properti ilegal.

ADVERTISEMENT

Gedung itu tidak selesai sesuai tanggal yang dijanjikan. Pada 2017, pengembang mengatakan bangunan sudah rampung, lalu meminta Shen melunasi sisa biaya properti. Ia pun meminta kunci apartemen sebagai syarat melunasi pembayaran.

Kabar buruk pun tiba beberapa bulan kemudian. Pengembang mengatakan apartemen itu hanya dibangun 32 lantai.

Sebagai gantinya, pengembang menawarkan unit di lantai 32. Shen tak berhasil melunasi unit apartemen sehingga kehilangan properti tersebut.

Shen meminta refund serta penyelesaian konflik di luar pengadilan. Akan tetapi, ia hanya memperoleh sebagian refund tanpa kompensasi sebelum akhirnya komunikasi terputus dengan pengembang.

Di sisi lain, proyek pembangunan tanpa izin seperti itu menempati lahan pedesaan yang terbengkalai di tengah urbanisasi. Apartemen-apartemen tersebut tidak bisa dijual kembali dan tidak dilindungi oleh hukum. Akan tetapi, orang-orang tetap membelinya karena harganya murah.

Shen sendiri membeli apartemen itu karena enggan mengeluarkan uang sewa properti bertahun-tahun tapi tidak memiliki tempat itu setelah sepuluh tahun.

"Saya perlu mengeluarkan jumlah uang yang sama untuk menyewa sebuah flat, dan tetap saja saya tidak akan memiliki apartemen sendiri dalam satu dekade," kata Shen dikutip dari SCMP.




(dhw/zlf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita BeritaKlik Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads