Hakim federal menolak permintaan dari dua warga Virginia, Amerika Serikat (AS) untuk mencegah Presiden AS Donald Trump menyelenggarakan pertandingan UFC di Gedung Putih. Pertandingan akan tetap dilanjutkan pada Minggu (14/6) waktu setempat.
Dilansir dari CNN, keputusan itu disampaikan oleh Hakim Distrik AS, Amit P. Mehta pada Jumat (12/6) sore. Menurutnya, kedua penggugat itu tidak memiliki hak hukum, yang dikenal sebagai 'kedudukan hukum', untuk menantang acara tersebut. Maka dari itu, Amit tidak membuat keputusan tentang legalitas pertandingan yang direncanakan.
Walau demikian, ia mengakui klaim pemerintah bahwa keputusan yang menghentikan acara tersebut akan menyebabkan kerugian besar bagi orang-orang yang terlibat dalam acara tersebut, termasuk Trump, para petarung, dan ribuan penonton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kemudian ada US$ 60 juta yang telah dikeluarkan UFC dan organisasi afiliasi UFC untuk menyelenggarakan acara tersebut," tulis hakim, dikutip dari CNN.
"Potensi kerugian dana tersebut akibat penghentian mendadak yang diperintahkan pengadilan tidak dapat diabaikan," lanjutnya.
Sementara itu, dalam berkas pengadilan, pengacara Departemen Kehakiman menolak keras klaim bahwa pemerintah menghindari aturan perizinan federal dan melanggar berbagai undang-undang dalam upaya untuk menyelenggarakan acara tersebut. Hukum federal tidak mengharuskan Kongres untuk menyetujui struktur sementara di halaman Gedung Putih seperti arena UFC ini.
Menurutnya ada berbagai contoh struktur sementara yang dibangun di Gedung Putih tapi belum ada yang menyarankan Kongres untuk mengesahkan undang-undang setiap ada acara konser atau kegiatan lainnya.
Pemerintah mengatakan, arena UFC akan segera dibongkar pada Senin mendatang.
Sebagai informasi, Public Integrity Project mengajukan gugatan federal kepada Trump pada Sabtu (6/6/2026) atas nama dua warga Virginia. Gugatan itu menyatakan bahwa Trump telah melanggar hukum dan aturan karena mengadakan pertandingan UFC.
Mereka menilai Trump telah melanggar peraturan National Park Services yang melarang acara olahraga digelar di lahan taman federal. Gugatan itu juga mendukung pernyataan Kongres yang tidak setuju adanya laga UFC di Gedung Putih yang dibangun tanpa ada persetujuan dan peninjauan sebelumnya.
"Ini pada dasarnya adalah penggunaan untuk pribadi, komersial, dan korup atas monumen kita yang paling sakral untuk keuntungan pribadi. Alasan inilah yang memotivasi gugatan ini ke Trump," kata pengacara penggugat, Brendan Ballou.
Di sisi lain, Gedung Putih justru menilai gugatan tersebut merupakan upaya untuk menghalangi rencana Trump. Gugatan tersebut dianggap tidak berdasar dan seolah ingin menunda laga UFC yang digelar di gedung bersejarah tersebut.
Pembangunan arena UFC itu sudah dilakukan sejak akhir Mei 2026. Dilansir dari Washington Times, arena pertarungan berbentuk segi delapan itu diperkirakan memiliki kapasitas antara 4.500-5.000 kursi dan tambahan 100.000 penonton dapat menyaksikan pertarungan tersebut lewat layar besar di White House Ellipse, sebuah taman seluas 52 hektare yang terletak di sebelah selatan halaman Gedung Eksekutif.
"Semuanya gratis. Ini akan luar biasa," ujar Trump, dikutip dari Washington Times
UFC dan perusahaan induknya, TKO Group Holdings, menanggung biaya pertarungan UFC di Gedung Putih yang diperkirakan mencapai US$ 60 juta atau Rp 1 triliun (kurs Rp 17.932).
(abr/ilf)











































