Di halaman Gedung Putih terdapat sebuah arena UFC yang dipakai untuk pertandingan pada Minggu (14/6). Pembangunan arena tersebut sempat digugat oleh dua warga Amerika Serikat.
Meski sempat digugat, Hakim Distrik AS Amit P. Mehta memutuskan bahwa gugatan tersebut ditolak pada Jumat (12/6) sore. Ia menilai, kedua penggugat itu tidak memiliki hak hukum, yang dikenal sebagai 'kedudukan hukum', untuk menantang acara tersebut. Maka dari itu, Amit tidak membuat keputusan tentang legalitas pertandingan yang direncanakan.
Walau demikian, ia mengakui klaim pemerintah bahwa keputusan yang menghentikan acara tersebut akan menyebabkan kerugian besar bagi orang-orang yang terlibat dalam acara tersebut, termasuk Trump, para petarung, dan ribuan penonton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kemudian ada US$ 60 juta yang telah dikeluarkan UFC dan organisasi afiliasi UFC untuk menyelenggarakan acara tersebut," tulis hakim, dikutip dari CNN.
"Potensi kerugian dana tersebut akibat penghentian mendadak yang diperintahkan pengadilan tidak dapat diabaikan," lanjutnya.
Hal ini bermula dari Public Integrity Project yang mengajukan gugatan federal kepada Presiden Donald Trump pada Sabtu (6/6/2026) atas nama dua warga Virginia. Gugatan itu menyatakan bahwa Trump telah melanggar hukum dan aturan karena mengadakan pertandingan UFC.
Mereka menilai Trump telah melanggar peraturan National Park Services yang melarang acara olahraga digelar di lahan taman federal. Gugatan itu juga mendukung pernyataan Kongres yang tidak setuju adanya laga UFC di Gedung Putih yang dibangun tanpa ada persetujuan dan peninjauan sebelumnya.
"Ini pada dasarnya adalah penggunaan untuk pribadi, komersial, dan korup atas monumen kita yang paling sakral untuk keuntungan pribadi. Alasan inilah yang memotivasi gugatan ini ke Trump," kata pengacara penggugat, Brendan Ballou.
Di sisi lain, pihak Gedung Putih justru menilai gugatan tersebut merupakan upaya untuk menghalangi rencana Trump. Gugatan tersebut dianggap tidak berdasar dan seolah ingin menunda laga UFC yang digelar di gedung bersejarah tersebut.
Rencananya, bangunan sementara arena UFC akan dibongkar pada Senin setelah pertandingan usai.
Sebagai informasi, pembangunan arena UFC itu sudah dilakukan sejak akhir Mei 2026. Dilansir dari Washington Times, arena pertarungan berbentuk segi delapan itu diperkirakan memiliki kapasitas antara 4.500-5.000 kursi dan tambahan 100.000 penonton dapat menyaksikan pertarungan tersebut lewat layar besar di White House Ellipse, sebuah taman seluas 52 hektare yang terletak di sebelah selatan halaman Gedung Eksekutif.
"Semuanya gratis. Ini akan luar biasa," ujar Trump, dikutip dari Washington Times
UFC dan perusahaan induknya, TKO Group Holdings, menanggung biaya pertarungan UFC di Gedung Putih yang diperkirakan mencapai US$ 60 juta atau Rp 1 triliun (kurs Rp 17.932).
(abr/zlf)











































