Kawasan Hotel Sultan di Blok 15 GBK akan segera dieksekusi pagi ini. Personel dari Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno hingga TNI-POLRI sudah bersiap di sekitar kawasan. Kelompok simpatisan juga berunjuk rasa di depan gedung.
Pantauan detikProperti di lokasi, Kamis pagi (18/6/2026), gedung Hotel Sultan dipajang banyak spanduk bertuliskan penolakan terhadap eksekusi. Pagar kawat membatasi area depan hotel.
"TOLAK EKSEKUSI HOTEL SULTAN TANPA GANTI RUGI," tertulis di salah spanduk tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Area depan hotel ramai dengan masyarakat yang menolak eksekusi ini. Mereka berorasi keras menentang pengosongan Hotel Sultan.
Selain itu, tampak personel TNI-POLRI mengawal eksekusi hari ini. Mereka mengitari kawasan ini.
Sekitar 3.000 personel BKO dari kepolisian hingga TNI sudah berjaga sekitar kawasan tersebut. Sejumlah akses serta di sekitar Gelora Bung Karno juga ditutup.
Dikabarkan pejabat yang akan hadir antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suharyanto dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro hingga Pangdam.
Eksekusi Hotel Sultan Dimulai, Petugas Dihadang Simpatisan Foto: Danica Adhitiawarman/BeritaKlik |
Sebelumnya diberitakan, Hari ini merupakan tenggat waktu bagi PT Indobuildco untuk mengosongkan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) atau kawasan eks Hotel Sultan. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno akan mengerahkan 300 personel gabungan untuk mengeksekusi kawasan tersebut.
PPKGBK sebelumnya sudah mempersiapkan pelaksanaan eksekusi Blok 15 GBK. Rangkaian strategi telah disiapkan untuk mengosongkan objek eksekusi mulai dari pembekalan personel hingga mekanisme eksekusi.
"Prinsip kami jelas, eksekusi ini adalah pelaksanaan perintah pengadilan. Namun pada saat yang sama, kami tetap menjaga hak-hak atas barang milik pengelola sebelumnya. Pihak Indobuildco diberikan waktu hingga enam bulan untuk mengambil barang mereka yang akan disimpan dan dicatat dengan baik oleh pihak PPKGBK," ujar Hendry di Kompleks GBK Senayan, Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis PPKGBK, Selasa (16/6/2026).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya telah memutuskan tanggal eksekusi pengosongan Blok 15 GBK. Kawasan itu akan dikosongkan pada Kamis, 18 Juni 2026.
Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto menyebut tanggal eksekusi tersebut merupakan keputusan final yang harus dihormati seluruh pihak.
detikProperti juga melakukan live langsung dari tempat kejadian eksekusi hotel Sultan. Tonton
(dhw/das)











































