Dua Bocah Digigit Tikus di Apartemen, Ibunya Gugat Pengelola

Dua Bocah Digigit Tikus di Apartemen, Ibunya Gugat Pengelola

Danang Sugianto - detikProperti
Rabu, 24 Jun 2026 09:54 WIB
Ilustrasi tikus
Ilustrasi tikus (Foto: Getty Images/iStockphoto/Liudmila Chernetska)
Jakarta -

Kondisi hunian yang tidak terawat bisa memicu masalah serius bagi penghuninya. Hal itulah yang dialami sebuah keluarga di New York, Amerika Serikat (AS), ketika dua anak mereka menjadi korban gigitan tikus di dalam apartemen tempat tinggalnya.

Dikutip dari New York Post, Rabu (24/6/2026), seorang ibu bernama Doris Montalvo menggugat pengelola perumahan umum New York City Housing Authority (NYCHA) setelah dua anaknya digigit tikus di apartemen mereka yang berada di kawasan Lower East Side, Manhattan.

Dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan, Montalvo menuding pengelola telah mengetahui adanya infestasi tikus di apartemen yang beralamat di 38 Rutgers Street. Namun, menurutnya, masalah tersebut tidak segera ditangani sehingga kondisi hunian menjadi tidak aman untuk ditinggali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada 23 Maret 2025. Dua anak Montalvo yang dalam dokumen pengadilan hanya disebut dengan inisial JM dan SM dilaporkan mengalami luka setelah diserang tikus di dalam unit apartemen mereka.

Dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa pengelola memiliki kewajiban menjaga unit hunian agar tetap layak dan bebas dari hama pengerat, terutama di area kamar tidur tempat anak-anak beristirahat. Namun, menurut penggugat, kewajiban tersebut tidak dijalankan dengan baik.

ADVERTISEMENT

Montalvo menilai pengelola telah lalai karena membiarkan tikus dan hama lainnya berada di lingkungan apartemen dalam waktu yang lama meskipun telah menerima laporan mengenai masalah tersebut.

Akibat kejadian itu, kedua anak tersebut disebut mengalami dampak fisik dan emosional yang berkepanjangan. Dalam gugatan disebutkan bahwa mereka mengalami rasa sakit, syok, serta tekanan psikologis akibat serangan tikus tersebut.

"Para penggugat mengalami sakit, cedera, syok, dan penderitaan yang berat serta diyakini mengalami cedera permanen," demikian isi gugatan yang dikutip New York Post.

Selain menuntut ganti rugi atas cedera yang dialami anak-anaknya, Montalvo juga meminta kompensasi atas biaya pengobatan yang telah dikeluarkan serta penderitaan yang dialami keluarganya akibat kondisi apartemen tersebut. Menurut New York Post, pihak NYCHA menolak memberikan komentar karena perkara tersebut masih dalam proses hukum.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pemeliharaan bangunan hunian, terutama terkait pengendalian hama. Tikus bukan hanya merusak bangunan dan perabot, tetapi juga dapat membawa berbagai penyakit serta membahayakan keselamatan penghuni, terutama anak-anak.

(das/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita BeritaKlik Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads