Tenor KPR 40 Tahun Kantongi Restu dari Komite Tapera, Kapan Bisa Jalan?

Tenor KPR 40 Tahun Kantongi Restu dari Komite Tapera, Kapan Bisa Jalan?

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Kamis, 25 Jun 2026 08:07 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait
Menteri PKP Maruarar Sirait. Foto: Sekar Aqillah Indraswari/BeritaKlik
Jakarta -

Usulan Presiden Prabowo soal perpanjangan tenor KPR menjadi 40 tahun kini telah disetujui oleh Komite Tapera. Tinggal beberapa langkah lagi tenor terpanjang ini bisa dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Komite menyetujui untuk (KPR) 40 tahun bisa dijalankan," kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) setelah acara evaluasi kinerja dan program kerja BP Tapera 2026 di Gedung Aula Jusuf Anwar, Jakarta Pusat pada Rabu (24/6/2026).

Komite Tapera juga telah memutuskan bunga untuk rumah subsidi dan rumah susun (rusun) subsidi tidak akan berubah, yakni tetap 5 persen dan 6 persen, meskipun ada kenaikan BI Rate menjadi 5,75 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, kapan tenor 40 tahun dapat dinikmati masyarakat?

Komisaris BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan setelah mendapat dukungan dari Komite Tapera, akan ada penyesuaian dalam Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 23/KPTS/M/2026. Sebab, di dalamnya hanya mengatur tenor KPR sampai 30 tahun.

ADVERTISEMENT

"Kalau Kepmennya, saat ini sedang dalam proses penyesuaian di Kementerian PKP, yang tadinya kan hanya 30 tahun. Saat ini sedang proses finalisasi untuk disesuaikan 40 tahun," kata Heru.

Setelah itu, akan dilakukan penyesuaian dari sisi kebutuhan di Kementerian Keuangan agar masa tenor lama diperbarui.

"Penyesuaian di sisi kebutuhan Kementerian Keuangan, terkait dengan pernyataan instansi pemerintah, yang saat ini perintahnya ke kami sebagai operator instansi pemerintah untuk FLPP masih tenor 20 tahun. Sehingga perlu disesuaikan juga kebutuhan Kementerian Keuangan, yang dari 20 tahun jadi 40 tahun, tapi Pak Menteri Keuangan sudah setuju," ungkap Heru.

Ada pun Komite Tapera terdiri dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirat sebagai Ketua Komite, serta Anggota Komite Tapera lainnya, Menteri yaitu Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, serta Unsur Profesional pada Komite Tapera Eko Djoeli Heripoerwanto.

Usulan Rusun 45 Meter Persegi Mendapat Insentif Pajak

Heru juga mengabarkan telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar penerima manfaat insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) diperluas.

Hal ini dikarenakan sudah ada ukuran baru untuk rusun subsidi, yakni luasnya mencapai 45 meter persegi. BP Tapera berharap pembeli unit ukuran ini juga bisa bebas dari pajak.

"Kita juga memohon ada PPN yang ditanggung oleh pemerintah. Karena kebebasan PPN untuk rumah dengan skema FLPP saat ini kan luasannya dari 21-36 meter persegi. Padahal tadi ada kesepakatan juga, disetujui untuk perluasan rumah, rumah susun terutama sampai tipe 45 meter persegi gitu ya sehingga ini perlu disesuaikan PPN DTP-nya," ungkap Heru.

Lalu, untuk pembeli yang harga rusun subsidi di atas Rp 250 juta diusulkan bisa mendapatkan PPN DTP. Sebab, aturan lama hanya memberikan pembebasan pajak untuk unit yang dibeli dengan KPR subsidi atau Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan harga maksimal Rp 250 juta.

"Yang di atas itu (Rp 250 juta) disesuaikan dengan harga rusun yang baru, yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian PKP, itu belum ter-cover (PPN DTP). Itu kita mintakan juga perluasan ke Pak Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa). Sudah ditugaskan saya dengan Dirjen Anggaran untuk menghitung kebutuhan fiskalnya terkait dengan PPN DTP," terangnya.

Ada pun jumlah penyaluran KPR subsidi atau FLPP hingga Rabu (24/6/2026) sekitar 81 ribu unit atau sekitar 23,22 persen dari target pemerintah tahun ini sebanyak 350 ribu unit. Kemudian yang sudah melakukan akad lebih dari 21 ribu unit.

"Sehingga kalau digabungkan antara yang sudah cair FLPP-nya, dengan akad dan tinggal lakukan pencairan ke kami (BP Tapera), ada 103 ribu," sebut Heru.

Besaran Angsuran KPR Jika Ambil Tenor 40 Tahun

Sebelumnya diberitakan, menurut simulasi yang dibuat oleh BP Tapera, Upah Minimum Regional (UMR) terendah di Indonesia 2026, yakni di Banjarnegara Rp 2.327.813 per bulan, dengan tenor KPR 40 tahun, jumlah cicilannya adalah Rp 773.154 per bulan. Dengan anggapan kemampuan mengangsurnya 32 persen dari gaji bulanan.

"Penghasilan terendah di Kabupaten dan sektor tersebut dapat mengakses KPR FLPP. Cicilan bulannya hanya Rp 773.154, estimasi," jelas Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdi Kusuma yang juga hadir di tempat pada Senin (18/5/2026).

Cicilan Rp 773.154 per bulan membuka peluang bagi masyarakat untuk membeli rumah karena cicilannya rendah.

"Dengan kita tarik KPR subsidi ini menjadi 40 tahun, maka ini akan memperluas jangkauan dari KPR FLPP kepada masyarakat dan juga memberikan keringanan untuk cicilan bulanannya," tambahnya.

Ara menegaskan tenor yang diperpanjang jadi 40 tahun merupakan pilihan bagi masyarakat. Apabila masyarakat tetep ingin mengambil tenor KPR 15, 20, atau 30 tahun tetep diperbolehkan.

"Tetap dikasih pilihan 10, 20, 30, sampai 40 tahun. Supaya rakyat diberikan lebih murah," tegas Ara.

(aqi/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita BeritaKlik Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads