Trump Batal Teken RUU Perumahan 2 Jam Sebelum Acara

Trump Batal Teken RUU Perumahan 2 Jam Sebelum Acara

Danang Sugianto - detikProperti
Kamis, 25 Jun 2026 09:46 WIB
U.S. President Donald Trump speaks during a bilateral meeting with the President of the United Arab Emirates (UAE) Mohamed bin Zayed Al Nahyan, on the sidelines of the G7 summit, in Evian-les-Bains, France, June 16, 2026. REUTERS/Evelyn Hockstein
Presiden AS Donald Trump (Foto: REUTERS/Evelyn Hockstein)
Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendadak membatalkan agenda penandatanganan undang-undang perumahan yang sebelumnya telah disetujui Kongres. Padahal, beleid tersebut digadang-gadang menjadi salah satu reformasi perumahan terbesar di AS dalam beberapa dekade terakhir.

Mengutip Realtor, Kamis (25/6/2026), Trump membatalkan acara penandatanganan 21st Century ROAD to Housing Act kurang dari dua jam sebelum acara berlangsung. RUU bipartisan tersebut sebelumnya telah lolos dengan dukungan besar dari anggota Kongres AS setelah melalui proses negosiasi selama berbulan-bulan.

RUU tersebut berisi 45 ketentuan yang bertujuan menekan biaya perumahan dan meningkatkan pasokan rumah. Beberapa di antaranya adalah membatasi dominasi investor institusi di pasar perumahan, mendorong penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR), memangkas birokrasi, serta mempercepat pembangunan rumah baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Trump memilih menunda penandatanganan aturan tersebut hingga Kongres menyetujui SAVE America Act, sebuah rancangan undang-undang terkait aturan pemilu yang menjadi prioritas pemerintahannya.

"Hari ini konferensi pers dan penandatanganan undang-undang perumahan dibatalkan sampai kita meloloskan SAVE America Act yang sangat dibutuhkan dan saya anggap sebagai keadaan darurat nasional," tulis Trump di media sosial Truth Social.

ADVERTISEMENT

Keputusan tersebut mengejutkan banyak pihak di Washington. Pasalnya, RUU perumahan itu baru saja mendapatkan dukungan kuat dari Partai Republik dan Demokrat. Di DPR AS, beleid tersebut lolos dengan perolehan suara 358 berbanding 32, sedangkan di Senat mendapat dukungan 85 suara berbanding 5.

Dari sisi properti, aturan ini dinilai penting karena berupaya mengatasi krisis keterjangkauan perumahan yang masih membayangi AS. Salah satu poin yang paling disorot adalah pembatasan kepemilikan rumah tapak oleh investor besar serta percepatan proses pembangunan hunian baru untuk meningkatkan pasokan di pasar.

Trump bahkan menyebut RUU tersebut "kurang penting" dibanding agenda lain yang sedang diperjuangkannya. Pernyataan itu memicu kritik dari sejumlah politisi yang terlibat dalam penyusunan beleid tersebut.

Meski demikian, nasib RUU perumahan tersebut belum sepenuhnya berakhir. Berdasarkan aturan di AS, Trump memiliki waktu 10 hari untuk menandatangani atau memveto undang-undang tersebut. Jika tidak mengambil tindakan apa pun dalam periode tersebut, aturan itu tetap bisa otomatis berlaku menjadi undang-undang.

Bagi sektor properti AS, keputusan ini menjadi sorotan karena RUU tersebut dianggap sebagai salah satu upaya terbesar pemerintah untuk menambah pasokan rumah dan menekan harga hunian yang terus membebani masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.

(das/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita BeritaKlik Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads