Proyek perumahan baru di Bogor, Emerald Cimanggu di kawasan Cimanggu, Kota Bogor, resmi memasuki tahap pembangunan setelah pengembang menyatakan seluruh proses perizinan dan legalitas proyek telah terpenuhi. Kawasan hunian yang dikembangkan Emeraldland Development tersebut dibangun di atas lahan seluas 28 hektare dengan rencana menghadirkan 789 unit rumah.
Direktur Utama Emeraldland Development, Dodi Pramono, mengatakan dimulainya pembangunan menjadi tahapan baru dalam pengembangan proyek tersebut.
"Kami bersyukur seluruh proses perizinan dan legalitas telah selesai sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan dimulainya pembangunan ini, kami ingin menunjukkan komitmen Emeraldland Development untuk menghadirkan produk properti yang aman, berkualitas, dan memberikan kepastian kepada konsumen," ujar Dodi Pramono dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahap awal, pembangunan difokuskan pada dua klaster, yakni Alexandria dan Carolina. CEO & Founder Epic Property, Andri, menyebut langkah tersebut dilakukan setelah seluruh aspek legalitas proyek dinyatakan selesai.
"Setelah seluruh aspek legalitas selesai dan sesuai ketentuan, kami langsung memulai pembangunan dua klaster pertama, yaitu Alexandria dan Carolina. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen," ujar Andri.
Dodi menambahkan, kawasan ini berada di Jalan Emerald Raya, Cimanggu, Tanah Sareal, Kota Bogor. Menurut pengembang, lokasi proyek memiliki akses menuju sejumlah fasilitas dan infrastruktur transportasi, termasuk Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) dan Stasiun Cilebut.
Andri mengatakan proyek Emerald Cimanggu telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan Nomor SK-PBG-327106-26052026-001. Menurutnya, pemenuhan aspek legalitas menjadi salah satu fokus perusahaan sebelum memulai pembangunan.
"Legalitas yang lengkap menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi konsumen. Kami ingin masyarakat merasa tenang dan yakin saat memutuskan membeli rumah di Emerald Cimanggu," katanya.
Dodi juga menegaskan pentingnya aspek legalitas dalam setiap proyek yang dikembangkan perusahaan.
"Kami memahami bahwa saat ini masyarakat semakin kritis dalam memilih properti. Karena itu, kami memastikan seluruh proses pengembangan berjalan sesuai regulasi sehingga konsumen memperoleh kepastian dan perlindungan hukum yang jelas," ungkap Dodi.
(zlf/zlf)











































