Kementerian Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) mengusulkan penyesuaian angka bantuan untuk program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk tahun anggaran 2027. Diusulkan bantuan BSPS naik mulai dari Rp 23 juta per penerima atau unit rumah.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengatakan BSPS merupakan program unggulan kementerian PKP. Program ini berdampak langsung pada masyarakat kurang mampu.
"Memang untuk tahun anggaran 2027 kami mencoba meningkatkan nilai bantuan dari BSPS," kata Fitrah dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Eselon I Kementerian PKP, dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Kamis (25/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menyampaikan usulan penyesuaian bantuan program bedah rumah berdasarkan masukan BSPS. Berikut ini usulannya sesuai daerah, dilihat dari paparan Kementerian PKP.
Usulan Besaran BSPS Terbaru TA 2027
- Reguler di luar wilayah Maluku & Papua sebesar Rp 23 juta
- Reguler Wilayah Maluku & Papua selain Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan sebesar Rp 28 juta
- Wilayah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Rp 45 juta
Adapun besaran bantuan bedah rumah yang berlaku saat ini sejak 2020 sebagai berikut.
Eksisting Besaran BSPS TA 2020-2026
- Reguler di luar wilayah Maluku & Papua sebesar Rp 20 juta
- Reguler Wilayah Maluku & Papua selain Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan sebesar Rp 25 juta
- Wilayah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Rp 40 juta
"Tahun 2027 yang (bantuan bedah rumah) awalnya Rp 20 juta itu menjadi Rp 23 juta, yang Rp 25 juta itu menjadi Rp 28 juta, yang Rp 40 juta itu menjadi Rp 45 juta," kata Fitrah.
Program ini bermaksud untuk mengatasi backlog rumah layak huni. Dengan bedah rumah, kualitas rumah di kawasan kumuh dapat ditangani.
Untuk itu, ia meminta dukungan dari Komisi V DPR RI untuk mengupayakan anggaran Kementerian PKP untuk 2027. Pasalnya, saat ini masih pagu indikatif yang ditentukan masih kurang untuk menjalankan program bedah rumah sebanyak 2 juta unit.
"Kami mohon dukungan agar apa yang kami siapkan ini bisa membantu masyarakat berpenghasilan rendah terutama adalah untuk meningkatkan kualitas rumah dan kualitas kawasan permukiman lingkungan dari daerah-daerah kumuh yang ada di Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Sudjatmiko mempertanyakan perlu adanya evaluasi bantuan bedah rumah yang saat ini senilai Rp 20 juta. Pasalnya, angka tersebut sudah lama tidak disesuaikan, sedangkan harga bahan bangunan mahal.
"Nilai yang sudah ada Rp 20 juta ini apa perlu dipertahankan atau dievaluasi? Karena ini sudah lama sekali sudah sekitar 5 tahun angkanya, 5 tahun lebih bahkan tidak berubah," ucap Sudjatmiko dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Rabu (17/6/2026).
Ia menambahkan, biaya untuk membangun rumah terutama di kawasan perkotaan sangat mahal. Sementara itu, masyarakat belum tentu mempunyai dana yang cukup untuk menutupi kekurangan biaya bedah rumah.
Senada dengan itu, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PAN Boyman Harun menyarankan agar besaran bantuan bedah rumah dapat ditambah. Dengan begitu, bantuan dapat memenuhi semua kebutuhan termasuk bahan bangunan, ongkos angkutan, dan jasa pekerja bangunan.
"Mohonlah dengan kebijaksanaan Pak Menteri agar bantuan BSPS kepada masyarakat ini untuk angkanya agar ditambah Pak Menteri. Kenapa? karena khawatir dengan angka yang sekarang rumah orang kita bongkar tetapi kita tidak bisa membangun seperti sedia kala," ucapnya.
(dhw/das)










































