Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah menyarankan agar rumah susun (rusun) dapat dibangun lebih luas. Saran tersebut akhirnya disepakati untuk rusun yang akan dibangun di lahan Meikarta, Cikarang.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan PT Lippo Cikarang Tbk memberikan lahan hibah untuk negara seluas 30 hektare di Cikarang. Di lahan itu sedang dibangun rusun dengan ukuran unit 45 meter persegi.
"Pak Menteri Keuangan memberikan perhatian khusus supaya (unit) lebih besar yang sudah berkeluarga dan manusiawi. Kita menggunakan juga satu model yang 45 meter dengan alasan itu. Jadi Pak saran Bapak (Purbaya) yang 45 meter sudah menjadi bagian model," kata Ara dalam acara penandatanganan komitmen hibah lahan, Wisma Danantara Indonesia, Senin (29/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, rusun berukuran 45 meter persegi terdiri dari tiga kamar tidur. Kemudian, ada juga unit berukuran lebih kecil dengan spesifikasi dua maupun satu kamar tidur.
"Dari desain yang dipersiapkan bersama, dari sekitar 30 hektare (lahan) ini ada (rusun) 1 kamar, 2 kamar, 3 kamar," ucapnya.
Rusun berukuran 45 meter persegi dinilai lebih manusiawi bagi penghuni. Lalu, rusun ini bisa untuk tinggal.
Ara menargetkan agar tahun ini dapat dilakukan akad rusun di kawasan tersebut. Dengan begitu, masyarakat nantinya bisa mulai memesan rumah.
"Kita berharap tahun ini kita bisa melakukan akad, akad itu artinya kita berusaha bagaimana para konsumen sudah bisa memesan ya?" ujarnya.
Sementara itu, Purbaya berterima kasih atas hibah lahan di Meikarta. Menurutnya, program rusun subsidi memudahkan masyarakat untuk mempunyai rumah.
"Program ini hadir untuk memperluas akses masyarakat terhadap dunia yang layak sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat," kata Purbaya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana memperluas ukuran rumah subsidi vertikal menjadi 45 meter persegi. Bahasan ini bermula dari batas maksimal rumah subsidi 36 meter persegi yang dinilai kurang luas.
Hal tersebut disampaikan oleh Ara yang merasa tipe rumah 45 lebih manusiawi. ini ia sampaikan saat berkunjung ke kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Wisma Mandiri, Jakarta.
"Ya rumahnya tadi (tipe) 36, apartemen kan kecil kalau (tipe) 36, saya pikir buat aja lebih besar, yang lebih manusiawi (tipe) 45. Jadi orang tinggal di situ cukup comfortable," usul Purbaya kepada PKP Maruarar Sirait (Ara), pada Selasa (14/10/2025).
Menanggapi hal ini, Ara menyetujui usulan tersebut. Ia menyebut rumah susun tipe 45 jauh lebih manusiawi. Namun, rencana ini perlu dibahas lebih lanjut.
"Beliau tadi bagus sekali memikirkan (perluasan ukuran rumah) untuk manusiawi. Jadi terutama tanah-tanah yang dimiliki oleh negara, dalam kekuasaan Dirjen Kekayaan Negara, di bawah Departemen Keuangan, kita akan segera memanfaatkan," timpal Ara.
Lebih lanjut, unit rusun subsidi berupa mezzanine atau bertingkat. Unit tipe satu kamar memiliki luas 24,8 meter persegi. Terdapat satu kamar tidur dan satu kamar mandi di lantai atas serta powder room di bawah.
Unit tipe tiga kamar seluas 45 meter persegi. Lantai atas terdapat dua kamar tidur yang dilengkapi kamar mandi, lalu lantai bawah ada kamar tidur, kamar mandi luar, serta ruang keluarga yang lebih luas.
(dhw/zlf)











































