Purbaya Tambah Anggaran PKP Rp 2,2 T buat Bangun Rumah Korban Bencana Sumut

Purbaya Tambah Anggaran PKP Rp 2,2 T buat Bangun Rumah Korban Bencana Sumut

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Kamis, 02 Jul 2026 08:45 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel. Foto: Sekar Aqillah Indraswari
Jakarta -

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan tambahan anggaran Rp 2.218.802.000 atau Rp 2,2 triliun untuk membangun hunian tetap di 3 provinsi bencana Sumatera. Targetnya dengan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2026 ini pemerintah dapat membangun 7.952 unit.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel mengatakan Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Purbaya Yudhi Sadewa telah menyetujui ABT tersebut pada akhir Juni 2026.

"Kita mendapatkan tambahan anggaran belanja dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 2,218 triliun. Ini untuk 7.952 unit rumah khusus huntap pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, jadi anggaran kita menjadi Rp 12,527 triliun," kata Didyk di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri II, Jakarta, pada Rabu (1/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyusunan anggaran khusus untuk huntap ini telah digodok sejak awal Februari 2026. Setelah bolak-balik revisi Rencana Aksi Percepatan Rehabilitas dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Bidang Permukiman tahun 2026-2028, akhirnya usulan tambahan anggaran pertama kali diusulkan pada 13 Mei 2026.

Penyusunan kebutuhan anggaran pembangunan Huntap Relokasi Terpusat berdasarkan usulan Pemerintah Daerah yang tercantum dalam Dokumen Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) atau Dokumen Rencana Rehabilitas dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (R3P) dan usulan rencana aksi tersebut telah dikonfirmasi dengan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Pengesahan revisi anggaran lingkup Direktorat Jendral Kawasan Permukiman tahun anggaran 2026 baru ditetapkan pada 26 Juni 2026 berdasarkan Surat a.n. Direktur Jenderal Anggaran, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman No. S-404/AG/AG:3/2026. Kemudian, disusul penerbitan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Anggaran Biaya Tambahan (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara/BA BUN) pada DIPA Kementerian PKP pada 30 Juni 2026.

"Menteri Keuangan menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 2.218 triliun melalui SP SABA Nomor S-136/MK/AG/2026 tanggal 24 Juni 2026 yang kemudian disahkan melalui SPRA Nomor S-404/AG/AG:3/2026 tanggal 26 Juni 2026 sebagai dasar pelaksanaan kegiatan," ujar Didyk.

Dengan anggaran tersebut, pemerintah hendak membangun huntap dengan luas 36 meter persegi yang terdiri dari 2 kamar tidur tanpa perabotan untuk warga korban bencana banjir di Sumatera.

"Kita sudah mengidentifikasi terkait dengan 7.952 unit yang akan dibangun terhadap ketersediaan lahannya. Jadi kalau kita lihat di sini 7.952 unit dan dari daya tampung lahan yang sudah kita diverifikasi 8.124. Jadi sudah mencukupi lebih dari cukup," jelas Teddy Paul H. Siagian seorang Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan, dan Tata Ruang Kementerian PKP.

Waktu pembangunan huntap ini belum ditentukan. Setelah anggaran ditetapkan, pemerintah akan melakukan lelang paket pembangunan sekitar 9 Juli mendatang.

"Sekarang ini kita sedang tingkat Satker tersebut sedang menyusun rencana pemaketan, dan kemudian dari kami Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) akan menyiapkan tim Pokja untuk pengadaan lelang, dan direncanakan minggu depan tanggal 9 Juli itu akan sudah mulai tayang, secara bertahap mulai dari paket-paket konstruksi dan selanjutnya pembangunan bangunan," sebutnya.

Ini bukan kali pertama negara membangun hunian tetap (huntap) untuk korban bencana Sumatera. Sebelumnya Kementerian PKP telah menggandeng Yayasan Buddha Tzu Chi untuk membangun huntap di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pembangunan ini melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Total ada 2.603 unit huntap yang dibangun bertahap. Berdasarkan data hingga Juni 2026 sudah terbangun 926 unit. Sementara, sisanya 1.677 unit akan dikebut selesai pada Oktober 2026. Ada pun pembangunannya sudah dimulai sejak Desember 2025.

(aqi/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita BeritaKlik Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads