Hotel Sultan Dieksekusi, Massa Mengamuk dan Bentrok dengan Aparat

Foto Properti

Hotel Sultan Dieksekusi, Massa Mengamuk dan Bentrok dengan Aparat

Andhika Prasetia - detikProperti
Kamis, 18 Jun 2026 11:00 WIB

Jakarta - Eksekusi Hotel Sultan di Jakarta Pusat berlangsung ricuh. Massa yang menolak pengosongan lahan bentrok dengan aparat hingga situasi memanas.

Eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), berlangsung tegang dan diwarnai kericuhan. Sejumlah massa yang menolak pelaksanaan eksekusi terlibat bentrokan dengan aparat keamanan setelah putusan pengadilan dibacakan di lokasi. Situasi sempat memanas ketika massa bertahan dan menuntut agar proses pengosongan lahan ditunda.
Eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), berlangsung tegang dan diwarnai kericuhan.
Eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), berlangsung tegang dan diwarnai kericuhan. Sejumlah massa yang menolak pelaksanaan eksekusi terlibat bentrokan dengan aparat keamanan setelah putusan pengadilan dibacakan di lokasi. Situasi sempat memanas ketika massa bertahan dan menuntut agar proses pengosongan lahan ditunda.
Sejumlah massa yang menolak pelaksanaan eksekusi terlibat bentrokan dengan aparat keamanan setelah putusan pengadilan dibacakan di lokasi.
Eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), berlangsung tegang dan diwarnai kericuhan. Sejumlah massa yang menolak pelaksanaan eksekusi terlibat bentrokan dengan aparat keamanan setelah putusan pengadilan dibacakan di lokasi. Situasi sempat memanas ketika massa bertahan dan menuntut agar proses pengosongan lahan ditunda.

Situasi sempat memanas ketika massa bertahan dan menuntut agar proses pengosongan lahan ditunda.

 

Eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), berlangsung tegang dan diwarnai kericuhan. Sejumlah massa yang menolak pelaksanaan eksekusi terlibat bentrokan dengan aparat keamanan setelah putusan pengadilan dibacakan di lokasi. Situasi sempat memanas ketika massa bertahan dan menuntut agar proses pengosongan lahan ditunda.
Kericuhan pecah tak lama setelah Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan amar putusan yang menyatakan pengosongan kawasan Hotel Sultan dapat dilaksanakan.
Eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), berlangsung tegang dan diwarnai kericuhan. Sejumlah massa yang menolak pelaksanaan eksekusi terlibat bentrokan dengan aparat keamanan setelah putusan pengadilan dibacakan di lokasi. Situasi sempat memanas ketika massa bertahan dan menuntut agar proses pengosongan lahan ditunda.
Massa yang sebelumnya berkumpul di sekitar lokasi mulai berteriak menolak eksekusi. Ketegangan meningkat saat aparat meminta mereka membubarkan diri dan meninggalkan area yang akan dieksekusi.
Eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), berlangsung tegang dan diwarnai kericuhan. Sejumlah massa yang menolak pelaksanaan eksekusi terlibat bentrokan dengan aparat keamanan setelah putusan pengadilan dibacakan di lokasi. Situasi sempat memanas ketika massa bertahan dan menuntut agar proses pengosongan lahan ditunda.
Sejumlah orang kemudian melemparkan batu, potongan kayu, dan berbagai benda ke arah petugas. Aparat kepolisian yang dilengkapi tameng bersama personel TNI bergerak maju untuk menghalau lemparan dan mengamankan jalannya proses eksekusi.
Eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), berlangsung tegang dan diwarnai kericuhan. Sejumlah massa yang menolak pelaksanaan eksekusi terlibat bentrokan dengan aparat keamanan setelah putusan pengadilan dibacakan di lokasi. Situasi sempat memanas ketika massa bertahan dan menuntut agar proses pengosongan lahan ditunda.
Bentrokan sempat berlangsung beberapa menit sebelum polisi mengambil langkah pengendalian massa. Eksekusi ini dilakukan setelah sengketa panjang antara PT Indobuildco dan pemerintah terkait pengelolaan Hotel Sultan berakhir di pengadilan. Dalam putusan perkara perdata Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst., Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan PT Indobuildco dan menyatakan negara sebagai pemilik sah lahan melalui Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Nomor 1/Gelora.
Eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), berlangsung tegang dan diwarnai kericuhan. Sejumlah massa yang menolak pelaksanaan eksekusi terlibat bentrokan dengan aparat keamanan setelah putusan pengadilan dibacakan di lokasi. Situasi sempat memanas ketika massa bertahan dan menuntut agar proses pengosongan lahan ditunda.
Pengadilan juga menyatakan hak guna bangunan Hotel Sultan telah berakhir dan hapus demi hukum sejak 2023. Dengan putusan yang bersifat uitvoerbaar bij voorraad atau dapat segera dilaksanakan, PT Indobuildco diwajibkan mengosongkan seluruh kawasan Hotel Sultan beserta bangunan yang berdiri di atasnya. Meski sempat diwarnai kericuhan, proses eksekusi akhirnya tetap berjalan di bawah pengamanan ketat aparat gabungan.
Hotel Sultan Dieksekusi, Massa Mengamuk dan Bentrok dengan Aparat
Hotel Sultan Dieksekusi, Massa Mengamuk dan Bentrok dengan Aparat
Hotel Sultan Dieksekusi, Massa Mengamuk dan Bentrok dengan Aparat
Hotel Sultan Dieksekusi, Massa Mengamuk dan Bentrok dengan Aparat
Hotel Sultan Dieksekusi, Massa Mengamuk dan Bentrok dengan Aparat
Hotel Sultan Dieksekusi, Massa Mengamuk dan Bentrok dengan Aparat
Hotel Sultan Dieksekusi, Massa Mengamuk dan Bentrok dengan Aparat
Hotel Sultan Dieksekusi, Massa Mengamuk dan Bentrok dengan Aparat
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita BeritaKlik Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads