Pembeli harus jeli ketika membeli rumah, bahkan sampai tahap serah terima. Perhatikan kekurangan bangunan, lalu cantumkan pada berita acara serah terima (BAST).
Pengamat properti sekaligus Direktur PT Global Asset Management Steve Sudijanto pernah menjelaskan pembeli akan memeriksa kondisi rumah ketika serah terima. Jika ada kekurangan atau kerusakan pada rumah, pembeli dapat memasukkannya dalam berita acara untuk kemudian diperbaiki oleh penjual.
"Berita acara serah terima itu harus ada dan ditandatangani. Dan kapan diperbaiki kalau ada kerusakan-kerusakan itu harus tertulis," kata Steve saat dihubungi detikProperti beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, apa saja yang perlu dicek oleh pembeli saat serah terima rumah? Berikut ini penjelasannya.
1. Kelengkapan Rumah Sesuai Perjanjian
Penjual biasanya menjanjikan beberapa hal yang disertai pada rumah. Pastikan semua yang sudah dijanjikan terpenuhi, misalkan dari segi utilitas. Periksa meteran listrik, air bersih, hingga sambungan internet di rumah jika memang sudah dijanjikan.
2. Struktur Bangunan
Perhatikan struktur bangunan rumah. Cari tahu kalau ada retak, cacat, dinding rontok, hingga jamur.
3. Peralatan Listrik
Periksa peralatan listrik yang disertai di rumah berfungsi dengan baik. Peralatan itu di antaranya pompa air, AC, dan water heater.
4. Tandon Air dan Septic Tank
Tandon air dan septic tank harus ada dan bekerja dengan baik. Pastikan kedua tangki tersebut memiliki ukuran yang layak dan sesuai dengan kebutuhan penghuni rumah.
5. Atap
Periksa kualitas atap rumah, jangan sampai ada kebocoran saat hujan. Bangunan rumah sebaiknya memiliki lapisan waterproofing pada dinding dan atap yang berupa dak.
6. Perpipaan
Coba cek kalau ada kebocoran pada sistem perpipaan. Kebocoran bisa menjadi kerusakan yang fatal.
7. Interior
Selain itu, periksa kalau interior rumah sudah sesuai semestinya. Sampaikan kepada developer kalau pintu miring, kamar mandi mengalami kebocoran, serta kerusakan bagian lainnya.
Setelah serah terima, sebaiknya pantau terus kondisi rumah selama dua bulan. Penghuni rumah bisa memanfaatkan masa garansi rumah untuk meminta perbaikan ke pengembang.
Itulah beberapa hal yang sebaiknya diperiksa saat serah terima rumah. Semoga bermanfaat!
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)











































