BI Rate Naik, Mending Ambil KPR Sekarang atau Nanti?

BI Rate Naik, Mending Ambil KPR Sekarang atau Nanti?

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Minggu, 21 Jun 2026 13:30 WIB
Home tax deduction
Ilustrasi KPR. Foto: Getty Images/iStockphoto/bymuratdeniz
Jakarta -

Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,75 persen. Hal ini bisa mempengaruhi bunga kredit, termasuk kredit pemilikan rumah (KPR).

Memiliki rumah melalui KPR memang bisa meringankan karena bisa dicicil dalam jangka waktu yang lama. Tapi, dengan naiknya BI Rate, apakah saat ini waktu yang tepat untuk mengambil KPR atau justru tunggu hingga suku bunga turun?

Menurut perencana keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari Assad, apabila ingin mengambil KPR tidak perlu menunggu suku bunga turun, apalagi kalau kebutuhan akan hunian mendesak. Salah satu cara mensiasatinya adalah dengan membandingkan bank mana yang memberikan penawaran yang menarik dan menguntungkan konsumen, misalnya bank yang memberikan periode bunga fixed yang panjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paling yang mereka bisa siasati adalah, bank mana sih yang ngasih (bunga) fixed-nya dengan bunga rendahnya lebih panjang. Karena ada tuh yang fixed 3 tahun, fixed 2 tahun, fixed 5 tahun gitu kan. Nah mungkin cari yang lebih panjang itu," katanya saat dihubungi BeritaKlik, Sabtu (20/6/2026).

Selanjutnya, calon nasabah juga bisa membayar DP dengan jumlah yang besar agar bunganya lebih kecil.

ADVERTISEMENT

"Jadi jangan takut nih dengan KPR yang naik. Karena sebenarnya yaudah kita ini aja, kita lihat sama kemampuan kita," tuturnya.

Lain halnya kalau kebutuhan rumah yang tidak mendesak. Menurutnya, kalau kebutuhan rumah tidak mendesak, sah-sah saja untuk menunggu suku bunga turun.

Sementara itu, perencana keuangan Andy Nugroho menilai kalau menunggu suku bunga turun, itu kemungkinan tidak akan kejadian dalam waktu dekat. Ia menyarankan apabila memang sudah ada properti yang cocok dan diinginkan oleh calon konsumen, lalu dananya juga mencukupi, tidak ada salahnya untuk mengambil KPR.

Hal itu karena kalau menunda untuk menunggu suku bunga turun, kemungkinan rumah yang diinginkan sudah habis dan calon konsumen harus mencari rumah lain lagi atau bahkan harganya naik jadi di luar budget.

"Jadi kalau ditanya waktu yang tepat atau enggak (beli rumah) dengan suku bunga tinggi, mungkin bukan waktu yang tepat. Namun, namanya nyari properti itu kadang butuh hoki dan butuh timing yang tepat untuk bisa dapat properti yang kita inginkan," tuturnya saat dihubungi BeritaKlik.

Andy juga mengingatkan untuk menyisihkan 30 persen dari penghasilan untuk membayar cicilan, termasuk KPR. Tak hanya itu, siapkan juga biaya di awal atau down payment (DP) 20 persen dari harga rumah.

"Terus kemudian, kita harus perhitungkan cicilan rumahnya kita mampu nggak? Dan itu maksimal sebaiknya memang 30% dari penghasilan kita. Bahkan se-idealnya sudah include sama pengeluaran lainnya," tuturnya.

Ia juga menyarankan untuk mempertimbangkan beberapa hal sebelum ambil KPR, misalnya seperti lokasi rumah, jarak rumah ke tempat kerja atau beraktivitas. Jangan sampai beli rumah yang lokasinya jauh dari tempat kerja dan justru biaya transportasinya membengkak atau kondisi fisik yang kelelahan. Selain itu, cek juga lingkungan rumah apakah rawan banjir atau tidak.




(abr/ilf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita BeritaKlik Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads