Panca Darmansyah (41), ayah yang membunuh 4 anak kandungnya di Jagakarsa, divonis hukuman mati. Hakim mengatakan perbuatan Panca di luar rasa kemanusiaan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tidak ada hal yang meringankan dari perbuatan Panca Darmansyah, ayah yang membunuh 4 anak kandung.
Massa demo Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia di depan kantor Gubernur Jateng berupaya masuk ke halaman. Polisi mencegahnya dengan azan-audio selawatan.
Pemkab Ogan Ilir terapkan aplikasi Simata untuk tata kelola birokrasi berbasis merit. Langkah ini mendukung profesionalisme dan transparansi ASN di Sumsel.