Polisi menyelidiki WN China berinisial M sebagai inisiator perekrutan WNA dalam kasus scamming internasional di Kuta. 26 WNA diamankan untuk deportasi.
Polisi amankan empat WNA Taiwan di Kuta terkait dugaan scamming internasional. Tiga adalah residivis, satu buronan. Proses hukum akan dilanjutkan di Taiwan.