Populasi ikan sapu-sapu melonjak drastis di Danau Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Spesies invasif yang awalnya dianggap hama kini menjadi peluang bisnis baru dengan diolah sebagai pakan ternak bebek.
Ketua Kelompok Ternak Bebek, Muhammad Abu Rizal mengatakan populasi ikan sapu-sapu terus meningkat dan berdampak pada ekosistem di Danau Sidenreng, Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng. Kondisi danau diperburuk dengan banyaknya eceng gondok.
"Awalnya ikan sapu-sapu dan eceng gondok ini dianggap hama di danau, tidak ada manfaatnya," kata Rizal kepada detikSulsel, Rabu (29/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif kemudian mencetuskan ide agar ikan sapu-sapu dan eceng gondok diolah menjadi pakan ternak. Warga di sekitar danau diberdayakan dan ide itu mulai direalisasikan pada November 2025.
"Lalu Pak Bupati cari informasi bagaimana bisa dimanfaatkan sehingga jadilah salah satunya menjadi pakan ternak bebek," ucap Rizal.
Rizal menjelaskan, pengolahan ikan sapu-sapu sebagai pakan masih dilakukan secara sederhana. Ikan diolah menggunakan alat penggiling daging, lalu dicampur untuk pakan bebek.
"Kadang direbus dulu, kadang juga langsung diolah. Kalau dimasak bisa bertahan sampai satu hari. Kalau tidak dimasak, maksimal tiga jam sudah harus dipakai, karena kalau lewat itu sudah tidak bisa dipakai," jelasnya.
Warga di Sidrap mengolah ikan sapu-sapu untuk dijadikan pakan ternak bebek. (Muhclis Abduh/detikSulsel) |
Dia mengklaim inovasi itu membantu peternak, terutama dalam mengurangi biaya pakan. Namun bagi nelayan, ikan sapu-sapu dan eceng gondok masih belum memiliki nilai ekonomis karena belum ada harga jual di pasaran.
"Alhamdulillah sangat membantu peternak bebek. Tapi untuk nelayan belum ada manfaatnya karena belum ada harganya," ujar Rizal.
Pemkab Berdayakan 30 Peternak Bebek
Saat ini ada sekitar 30 peternak bebek telah memanfaatkan ikan sapu-sapu sebagai pakan. Mereka merupakan penerima bantuan ternak dari Pemkab Sidrap yang mayoritas tinggal di wilayah pesisir Danau Sidenreng.
"Pak Bupati itu memang berpikir agar ikan sapu-sapu dan enceng gondok di Danau Sidenreng dapat diatasi karena mengganggu ekosistem di danau," ucapnya.
Makanya Pak Bupati buat program ada bantuan bebek ke petani dan ini bebek diberikan makan pakan dari ikan sapu-sapu dan enceng gondok," tambah Rizal.
Rizal melanjutkan, peluang pengembangan pakan berbahan ikan sapu-sapu sebenarnya cukup besar. Namun keterbatasan modal dan peralatan masih menjadi kendala utama.
"Kalau mau dikembangkan bagus, tapi butuh modal besar seperti alat penggiling yang lebih memadai," imbuhnya.
Warga Konsumsi Ikan Sapu-sapu
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif mengakui warga juga mengonsumsi ikan sapu-sapu dari Danau Sidenreng secara terbatas. Dia mengklaim ikan itu belum sampai terkontaminasi logam berat sebagaimana yang ada di Jakarta.
"Itu ikan sapu-sapu di Danau Sidenreng kontaminasinya tidak ada karena tidak ada industri yang dekat dari danau. Makanya itu biasa tetap konsumsi tetapi secara terbatas karena dagingnya sedikit lebih banyak tulangnya," ucap Syahar.
Kendati begitu, dia mengakui ikan sapu-sapu merupakan predator sehingga populasi ikan yang lain menjadi terganggu. Syahar merekomendasikan agar ikan itu diolah menjadi bahan pakan untuk ternak.
"Itu ada ikan nila, ikan pati di dalam (Danau Sidenreng). Nah selama ini populasi menjadi berkurang karena ini ada ikan sapu-sapu sebagai predator," terangnya.
Pemkab Daftarkan Hak Paten
Pemkab Sidrap, mendaftarkan hak paten atau Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas inovasi pengolahan ikan sapu-sapu menjadi pakan ternak ke Kementerian Hukum. Langkah ini dilakukan untuk memastikan inovasi tersebut dapat diakui dan memberikan manfaat lebih luas.
"Kami sudah mengundang Kementerian Hukum, dalam hal ini Kanwil Hukum, di bidang HAKI dan paten. Ini sudah kami daftarkan atas nama Pemerintah Kabupaten Sidrap," kata Syaharuddin.
Syahar menjelaskan, inovasi tersebut diajukan sebagai bentuk perlindungan atas ide dan gagasan yang telah diterapkan serta terbukti memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Menurutnya, dampak program ini mulai dirasakan oleh peternak bebek yang mampu meraup pendapatan hingga Rp 10 juta per hari.
"Kita ingin agar kerja keras dari Pemkab Sidrap dan ide yang kita garap selama setahun terakhir ini mendapatkan pengakuan supaya bisa menjadi warisan kami sebagai pemimpin di Sidrap," jelasnya.
Dia menilai inovasi ini bukan hanya solusi pengendalian hama perairan seperti ikan sapu-sapu. Namun juga membuka peluang ekonomi baru bagi warga, khususnya peternak di wilayah pesisir Danau Sidenreng.
"Jadi pemanfaatan ikan sapu-sapu ini punya dua tujuan. Pertama agar populasi ikan sapu-sapu ini dapat ditekan sehingga ekosistem ikan seperti ikan nila dan sebagainya di Danau Sidenreng juga bisa berkembang," jelasnya.
Syahar berharap, dengan didaftarkannya inovasi ini sebagai paten, ke depan pemanfaatan ikan sapu-sapu dapat dikembangkan lebih luas. Dengan demikian memiliki nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.
"Salah satu tujuan adanya paten ini juga agar semangat Pemkab dan warga untuk melakukan pengembangan dapat terpacu. Kita ingin ini terus dikembangkan. Misalnya soal pengolahan tidak sekadar manual tetapi bagaimana dikelola industri modern," paparnya.
Simak Video "Video: Kenapa Ikan Sapu-sapu Harus Diburu?"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)











































