Seiring dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Adha, berbagai pertanyaan berkaitan dengan pelaksanaan kurban mulai bermunculan. Salah satu yang selalu dibahas setiap tahunnya adalah terkait batas waktu potong kuku bagi yang akan berkurban.
Pasalnya, terdapat hadits yang berkaitan dengan larangan memotong kuku menjelang kurban. Oleh karena itu, muslim yang akan berkurban hendaknya mengetahui ketentuan mengenai larangan tersebut.
Lantas, kapan batas waktu potong kuku Idul Adha 2026?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Batas Potong Kuku Idul Adha 2026
Batas waktu potong kuku bagi yang ingin berkurban adalah tanggal 1 Dzulhijjah. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam buku Fikih Praktis Ibadah Kurban oleh Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Lukman.
Dalam buku tersebut, disebutkan bahwa orang yang akan berkurban tidak boleh memotong kuku dan rambutnya sejak 1 Dzulhijjah sampai ia menyembelih kurbannya. Sebagaimana sabda Nabi SAW yang berbunyi:
فَإِذَا أُهِلَّ هِلَالُ ذِي الْحِجَّةِ فَلَا يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلَا مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ
Artinya: "Apabila hilal Dzulhijjah telah terlihat, dan salah seorang diantara kalian hendak berkurban, maka janganlah ia mengambil rambut dan kukunya sedikitpun hingga ia menyembelih kurbannya. Dalam riwayat yang lain; janganlah ia mengambil rambut dan kulitnya sedikitpun." (HR. Muslim: 1977)
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan oleh Kemenag, tanggal 1 Dzulhijjah bertepatan dengan tanggal 18 Mei 2026. Mengingat pergantian hari pada penanggalan Hijriah terjadi pada waktu Maghrib, maka larangan potong kuku dan rambut Idul Adha 2026 berlaku mulai 17 Mei 2026 setelah waktu Maghrib.
Namun perlu dipahami, tanggal tersebut adalah prediksi dan masih bisa berubah seiring dengan hasil sidang isbat penentuan 1 Dzulhijjah 1447 H.
Kapan Boleh Potong Kuku Setelah Idul Adha?
Berkaitan dengan larangan tersebut, tentu muncul pertanyaan, kapan baru boleh potong kuku? Jawaban pertanyaan tersebut sebenarnya telah dijelaskan dalam hadits di atas, yaitu setelah yang berkurban menyembelih hewan kurbannya.
Mengutip laman resmi Kemenag, waktu penyembelihan hewan kurban dimulai setelah Matahari setinggi tombak atau seusai salat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah. Adapun batas akhirnya yaitu pada saat matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Artinya, begitu hewan kurban tersebut selesai disembelih di Hari Raya Idul Adha atau di hari-hari Tasyrik, orang yang berkurban sudah boleh memotong kuku.
Ketentuan Larangan Bercukur dan Potong Kuku Idul Adha
Ketentuan mengenai larangan bercukur dan potong kuku saat Idul Adha sebenarnya menuai perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang menyebutkan bahwa larangan ini ditujukan bagi orang yang hendak berkurban, sementara sebagian lainnya berpandangan bahwa yang tidak boleh dipotong rambut dan kukunya adalah hewan kurban.
Pendapat Pertama: Hukum Berlaku untuk yang Berkurban
Ustaz Adi Hidayat (UAH) dalam salah satu video tausiahnya menjelaskan bahwa larangan memotong kuku menjelang Idul Adha berlaku bagi orang yang ingin berkurban. Menurutnya, anggapan bahwa yang dilarang adalah memotong kuku/rambut hewan kurban keliru.
"Kalau Anda sudah punya rencana, sudah disiapkan, hewan sudah mau dibeli, maka sejak tanggal 1 Dzulhijjah sunnah pertama adalah larangan memotong kuku dan seluruh rambut yang melekat pada tubuhnya (orang tersebut)," jelas UAH.
"Ini sering keliru di sini. Hadis ini, jelas menunjukkan dari semua kalimatnya bahkan nanti runtutan keterangannya, yang dimaksud larangan berlaku pada orang bukan pada hewannya," tegas UAH.
UAH menjelaskan, redaksi dalam hadis tersebut menurut UAH secara jelas menunjukkan bahwa larangan berlaku pada orang. Kesalahan terjemah ini menjadi fatal karena menyebar di masyarakat.
"Nah ini ada kekeliruan-kekeliruan yang menyebar di masyarakat menunjukkan bahwa ada yang mengartikan memotong kuku dan bulu hewan kurbannya. Ini yang jadi fatal," kata UAH.
Pendapat Kedua: Hukum Berlaku untuk Hewan Kurban
Pandangan lainnya dijelaskan ulama besar asal Indonesia KH Ali Mustafa Yaqub. Menurutnya, larangan potong kuku dan rambut sebelum Idul Adha bukan ditujukan bagi para muslim, melainkan bagi hewan kurban.
Pendapat ini tercantum dalam kitab karyanya berjudul At-Turuqus Shahihah fi Fahmis Sunnatin Nabawiyah. Pendapatnya tersebut didasarkan pada hadits berikut.
ما عمل آدمي من عمل يوم النحر أحب إلى الله من إهراق الدم، إنه ليأتي يوم القيامة بقرونها وأشعارها وأظلافها. وإن الدم ليقع من الله بمكان قبل أن يقع من الأرض فطيبوا بها نفسا
Artinya: Rasulullah SAW mengatakan: "Tidak ada amalan anak Adam yang dicintai Allah pada hari Idul Adha kecuali berqurban. Karena ia akan datang pada hari kiamat bersama tanduk, bulu, dan kukunya. Saking cepatnya, pahala qurban sudah sampai kepada Allah sebelum darah hewan sembelihan jatuh ke tanah. Maka hiasilah diri kalian dengan berqurban (HR Ibnu Majah).
Dari redaksi hadits tersebut, KH Ali menyimpulkan yang dilarang Nabi SAW bukan memotong rambut dan kuku para muslim yang berkurban. Larangan ini berlaku bagi hewan yang akan disembelih karena tanduk, bulu, dan kukunya akan menjadi saksi kebaikan dan timbangan pahala di akhirat kelak.
Nah, demikianlah ulasan mengenai batas waktu potong kuku Idul Adha 2026, lengkap penjelasan dan dalilnya. Semoga bermanfaat, detikers!
(urw/urw)
