Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) buka suara soal isu diskriminasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional 2026. Pemprov menegaskan pihaknya tidak pernah menganulir hasil seleksi karena kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Hal itu ditegaskan Pemprov menyusul polemik di media sosial terkait kabar tidak terpilihnya seorang siswi SMA asal Kota Makassar pada seleksi calon Paskibraka tingkat nasional. Peserta tersebut diisukan dicoret karena dugaan diskriminasi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel Bustanul membantah isu tersebut. Dia menegaskan, seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan dan berlangsung transparan yang dikawal langsung panitia seleksi pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana yang diseleksi merupakan utusan terbaik dari kabupaten dan kota. Untuk penentuan ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi," kata Bustanul dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).
Bustanul menjelaskan, hasil seleksi merupakan kewenangan panitia dari pemerintah pusat. Tim seleksi pusat terdiri atas unsur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), DPPI Pusat, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Bustanul membantah adanya penggantian sepihak maupun pembatalan hasil seleksi sebagaimana informasi beredar. Dia menilai asumsi itu tidak berdasar karena tidak pernah ada pengumuman resmi yang kemudian dianulir.
"Kalau ada anggapan menganulir atau mengganti, logikanya harus ada pengumuman awal lalu dianulir dan diganti dengan pengumuman baru. Faktanya, pengumuman seperti itu tidak ada," ujarnya.
Dia juga meminta agar setiap tudingan yang berkembang disertai data dan bukti yang jelas, bukan sekadar narasi atau asumsi yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Bustanul mengatakan, calon paskibraka dipilih berdasarkan rangkaian hasil seleksi.
Penentuan peserta yang lolos ke tingkat nasional tidak semata berdasarkan nilai Tes Intelegensi Umum (TIU) maupun wawasan kebangsaan. Seleksi turut mempertimbangkan aspek kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), keterampilan, kepribadian, hingga penilaian langsung dari tim pusat.
Seluruh rangkaian tes yang dijalani calon paskibraka, akan dievaluasi tim seleksi. Menurut Bustanul, Kota Makassar mengirim tiga utusan putri untuk ikut sebagai peserta calon Paskibraka tingkat nasional.
Namun dari hasil penilaian keseluruhan, peserta yang dipersoalkan di media sosial bukan merupakan peserta dengan nilai tertinggi di antara utusan putri asal Makassar. Dia memastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara profesional tanpa mempertimbangkan latar belakang suku maupun ras peserta.
"Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan hasil seleksi," lanjut Bustanul.
Dia berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh mekanisme dan tahapan seleksi dipahami secara utuh. Meski tidak terpilih menjadi utusan Sulsel ke tingkat nasional, peserta yang mengikuti seleksi tetap berkesempatan bertugas sebagai anggota Paskibraka tingkat Sulsel pada peringatan HUT Kemerdekaan RI 2026.
Kesbangpol Sulsel juga menyatakan terbuka apabila DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas polemik tersebut. Bustanul berharap forum klarifikasi segera digelar dengan melibatkan seluruh unsur terkait.
"Kami berharap RDP segera dilakukan supaya ada momentum klarifikasi dan seluruh pihak yang terlibat bisa hadir agar persoalan ini menjadi clear," paparnya.
Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya menjaga proses seleksi Paskibraka tetap menjunjung objektivitas, integritas, serta semangat persatuan sebagaimana nilai-nilai dasar Pancasila.
(sar/hmw)










































