Eks Polwan Yuni Buka Suara soal Aniaya Tetangga, Ngaku Emosi Pernah Dikeroyok

Sulawesi Tenggara

Eks Polwan Yuni Buka Suara soal Aniaya Tetangga, Ngaku Emosi Pernah Dikeroyok

Rangga Musabar - detikSulsel
Sabtu, 30 Mei 2026 15:10 WIB
Eks Polwan Yuni Utami.
Eks Polwan Yuni Utami. Foto: (dok. istimewa)
Sigi -

Mantan polisi wanita (polwan) bernama Yuni Utami yang viral usai menganiaya tetangganya, Kartina (40), di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), buka suara. Yuni mengaku kesal lantaran dirinya pernah menjadi korban pengeroyokan namun kasusnya tak diproses polisi.

Pernyataan itu disampaikan Yuni melalui siaran langsung di akun TikTok pribadinya @mantanpolwan6, Sabtu (30/5/2026) siang. Ia mengaku kecewa karena para terduga pelaku pengeroyokan terhadap dirinya tidak ditahan meski ia telah melapor ke pihak kepolisian.

"Kenapa gue melakukan pemukulan terhadap tetangga gue? Karena mereka itu tersangka pengeroyokan gue Juli 2025. Gue mau mereka ditahan," ujar Yuni dalam siaran langsungnya, Sabtu (30/5).

Yuni mengaku sejak kasus pengeroyokan itu terjadi, dirinya berulang kali mendatangi Polres Sigi untuk memperjuangkan proses hukum terhadap para tersangka. Namun, ia merasa tuntutannya agar para tersangka ditahan tidak kunjung dipenuhi.

"Gue gak mau mereka bebas berkeliaran. Mereka harus dapat efek jerah dari apa yang mereka lakukan sama gue," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuni tidak menjelaskan siapa pelaku pengeroyokan terhadap dirinya itu. Namun menurutnya, selama hampir setahun ia berusaha menahan emosi. Dia kecewa terhadap proses hukum yang berjalan hingga membuat dirinya akhirnya kehilangan kendali.

"Sampai akhirnya gue nggak bisa menahan emosi gue lagi. Setahun gue menahan emosi," ujarnya.

"Setahun gue menahan emosi. Tapi gue justru disalahkan. Kalian bayangin. Gue posisi kalah. Gue posisi bonyok. Gue masih disalahkan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Yuni sendiri sebelumnya dilaporkan ke polisi setelah video penganiayaan terhadap Kartina di BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, Yuni terlihat melakukan kekerasan terhadap korban di depan rumahnya.

Kasus tersebut kemudian ditangani pihak kepolisian. Selain penganiayaan yang viral, warga setempat juga mengeluhkan sejumlah tindakan Yuni yang dianggap meresahkan lingkungan, mulai dari melempari rumah tetangga hingga menggeber-geber sepeda motor saat melintas di kawasan perumahan.

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa yang melibatkan mantan polwan tersebut, termasuk motif di balik aksi penganiayaan.




(asm/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads