Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Papua mengirimkan total 10 sampel DNA dari keluarga korban ledakan bom di Biak Numfor, Papua, ke Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Jakarta. Pemeriksaan ini untuk memastikan identitas potongan tubuh korban yang telah dievakuasi dari lokasi ledakan.
"Pada hari ini, tim berhasil mengambil empat sampel DNA postmortem. Dengan demikian, selama dua hari terakhir telah terkumpul sepuluh sampel DNA yang selanjutnya akan dikirim ke Pusdokkes Polri di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan saat konferensi pers, Sabtu (6/6/2026) malam.
Tim gabungan yang dipimpin Basarnas juga kembali menemukan dua potongan tubuh dalam pencarian hari ketujuh tepatnya, Sabtu (6/6). Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan korban maupun peristiwa ledakan juga diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua serpihan bagian tubuh manusia, satu unit telepon genggam merek Evercross warna hitam, tiga buah dompet, satu buah pisau, satu buah gunting medis, satu buah pinset medis, serta satu unit GPS merek Garmin," paparnya.
Tim SAR gabungan juga masih fokus melakukan pencarian terhadap 3 korban ledakan yang belum ditemukan. Pencarian akan dilakukan pada area Ring 1 dan Ring 2 dengan radius pencarian yang diperluas hingga sekitar empat kilometer dari lokasi ledakan.
"Fokus kami saat ini adalah melanjutkan pencarian terhadap tiga korban yang masih belum ditemukan, sekaligus memastikan proses identifikasi korban dapat berjalan dengan baik," ucap Ari.
Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi arahan petugas dan tidak memasuki area yang masih menjadi lokasi pencarian maupun penyelidikan guna menghindari risiko yang tidak diinginkan," tambah Ari.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito mengapresiasi, sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan pascaledakan. Dia memastikan proses pencarian masih dilanjutkan.
"Sinergi yang baik antarinstansi menjadi kunci dalam penanganan peristiwa ini, baik dalam proses pencarian korban, identifikasi, maupun pengamanan lokasi," ungkap Cahyo.
Sementara pemeriksaan sampel DNA dari keluarga korban diperkirakan membutuhkan waktu paling cepat tujuh hari. Namun, waktu tersebut dapat bertambah tergantung kondisi dan tingkat kesulitan sampel yang diperiksa.
(sar/ata)










































