Puasa Ayyamul Bidh merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam. Puasa ini dilaksanakan pada pertengahan bulan Hijriah, tepatnya setiap tanggal 13, 14, dan 15.
Anjuran melaksanakan puasa Ayyamul Bidh tersebut berasal dari Rasulullah SAW sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Abu Daud berikut ini:
Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ
Artinya: "Rasulullah SAW biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriah)." Dan beliau bersabda, "Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun." (HR Abu Daud nomor 2449 dan An Nasai nomor 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)[1]
Bagi yang ingin mengamalkan puasa sunnah ini, penting untuk mengetahui bacaan niatnya terlebih dahulu. Untuk itu, berikut detikSulsel menyajikan niat puasa Ayyamul Bidh lengkap tulisan Arab, Latin, dan terjemahannya.
Niat Puasa Ayyamul Bidh
Adapun bacaan bacaan niat puasa Ayyamul Bidh adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ يوم الْبِيْضُ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma yaumul biidh sunnatal lillaahi-ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat berpuasa sunnah yaumul bidh (hari putih) karena Allah Ta'ala."[2]
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026
Penetapan awal bulan Muharram di Indonesia mengalami perbedaan di tahun 2026 ini. Perbedaan tersebut membuat jadwal puasa Ayyamul Bidh pada bulan Muharram 2026 tidak berlangsung serentak.
Pemerintah dan Muhammadiyah menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Ketetapan tersebut tertuang dalam Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 terbitan Kementerian Agama RI dan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang digunakan Muhammadiyah.
Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Mengacu pada masing-masing ketetapan tersebut, berikut ini jadwal Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 versi Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU:
Jadwal Ayyamul Bidh Pemerintah dan Muhammadiyah
- Puasa Ayyamul Bidh 13 Muharram: Minggu, 28 Juni 2026
- Puasa Ayyamul Bidh 14 Muharram: Senin, 29 Juni 2026
- Puasa Ayyamul Bidh 15 Muharram: Selasa, 30 Juni 2026
Jadwal Ayyamul Bidh NU
- Puasa Ayyamul Bidh 13 Muharram: Senin, 29 Juni 2026
- Puasa Ayyamul Bidh 14 Muharram: Selasa, 30 Juni 2026
- Puasa Ayyamul Bidh 15 Muharram: Rabu, 1 Juli 2026
Apakah Puasa Ayyamul Bidh Harus Dilaksanakan 3 Hari Berturut-turut?
Puasa Ayyamul Bidh dianjurkan untuk dikerjakan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah. Namun, tidak sedikit umat Islam yang mempertanyakan apakah puasa ini harus dilakukan secara berturut-turut.
Pada dasarnya, tidak ada ketentuan yang mewajibkan puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut. Oleh karena itu, jika seseorang memiliki uzur syar'i atau halangan tertentu, ia tetap dapat melanjutkan puasa pada hari lain di bulan yang sama.
Misalnya, seseorang telah berpuasa selama dua hari, tetapi terpaksa membatalkannya pada hari berikutnya karena suatu halangan. Ia dapat mengganti satu hari puasa yang belum dikerjakan selama masih berada dalam bulan Hijriah yang sama.[2]
Selain itu, Syaikh Ibn Baz menjelaskan bahwa puasa Ayyamul Bidh tetap boleh dikerjakan meski tidak genap tiga hari. Pendapat tersebut ia sampaikan dalam Kitab Fatawa Ibn Baz 370/15.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa lebih baik melaksanakan puasa Ayyamul Bidh secara utuh selama tiga hari. Dengan begitu, seorang muslim dapat memperoleh amalan yang lebih afdal dan sempurna.[3]
Adapun kelonggaran dalam melaksanakan puasa tiga hari setiap bulan juga dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Mu'adzah RA, ia bertanya kepada 'Aisyah RA:
أَكانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يَصُومُ مِن كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ؟ قالَتْ: نَعَمْ، فَقُلتُ لَهَا: مِن أَيِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ كانَ يَصُومُ؟ قالَتْ: لَمْ يَكُنْ يُبَالِي مِن أَيِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ يَصُومُ
Artinya: "Apakah Rasulullah berpuasa tiga hari setiap bulan?" 'Aisyah menjawab, "Iya." Mu'adzah bertanya lagi, "Pada hari apa beliau berpuasa?" 'Aisyah menjawab, "Beliau tidak peduli pada hari apa beliau berpuasa." (HR Muslim dan At-Tirmizi)
Menurut Muhammad Ichsan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, terdapat enam varian waktu pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh, yaitu:
- Berpuasa berturut-turut pada tanggal 13, 14 dan 15 bulan Qamariah.
- Berpuasa tiga hari pada hari Senin pekan pertama kemudian pada hari Kamis, lalu hari Senin pekan berikutnya.
- Berpuasa tiga hari pada hari Senin pertama awal bulan dan dua hari Kamis.
- Berpuasa tiga hari pada hari Senin dan Kamis (di pekan pertama) dan satu hari apa saja.
- Berpuasa tiga hari di awal bulan yaitu tanggal 1, 2 dan 3.
- Berpuasa tiga hari dengan tidak ditentukan harinya apakah di awal, di tengah atau di akhir, berturut-turut atau tidak.
Meski demikian, melaksanakan puasa Ayyamul Bidh pada tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah tetap lebih utama karena sesuai dengan anjuran dan kebiasaan Rasulullah SAW. Apabila tidak memungkinkan, puasa tiga hari pada waktu lain di dalam bulan Hijriah yang sama tetap dianggap sah dan bernilai pahala selama dikerjakan dengan niat yang ikhlas. [4]
Referensi:
1. Laman Muslim.or.id, 'Puasa Tiga Hari Setiap Bulan dan Puasa Ayyamul Bidh'
2. Buku Koleksi Doa & Dzikir Sepanjang Masa oleh Ustaz Ali Amrin al-Qurawy
3. Laman detikHikmah, 'Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh 1 Hari Saja? Ini Penjelasannya'
4. Laman Muhammadiyah, 'Puasa Ayyamul Bidh Tidak Harus Dilakukan pada Tanggal 13, 14, dan 15, Begini Penjelasannya!'
(urw/urw)
